Pemberlakuan Sertifikasi Halal Secara Wajib Terhadap Produk Asing Menurut Persetujuan Tentang Hambatan Teknis dalam Perdagangan (Technical Barrier To Trade Agreement)
<p>Indonesia mewajibkan sertifikasi halal pada semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Peraturan hukum kewajiban sertifikasi halal terhadap produk asing dinilai dapat menjadi hambatan pe...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
2020-08-01
|
Series: | Nurani Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk/article/view/8840 |