PEMERINTAH SEBAGAI SUBJEK HUKUM PERDATA DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG ATAU JASA

Dalam pembagiannya subjek hukum Perdata terdiri atas manusia (naturlijkperson) dan badan hukum (rechtperson). Tetapi dalam perkembangannya, ternyata pemerintah yang adalah lembaga publik dapat juga melakukan tindakan hukum perdata, hal ini dapt dibuktikan dengan terlibatnya pemerintah sebagai salah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sarah S Kuahaty
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pattimura, Fakultas Hukum 2011-09-01
Series:SASI
Subjects:
Online Access:https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sasi/article/view/365