PEMERINTAH SEBAGAI SUBJEK HUKUM PERDATA DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG ATAU JASA
Dalam pembagiannya subjek hukum Perdata terdiri atas manusia (naturlijkperson) dan badan hukum (rechtperson). Tetapi dalam perkembangannya, ternyata pemerintah yang adalah lembaga publik dapat juga melakukan tindakan hukum perdata, hal ini dapt dibuktikan dengan terlibatnya pemerintah sebagai salah...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Pattimura, Fakultas Hukum
2011-09-01
|
Series: | SASI |
Subjects: | |
Online Access: | https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sasi/article/view/365 |