Tinjauan Yuridis Pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang
Anak yang melakukan tindak pidana seyogyanya tidak dihukum di Lembaga Pemasyarakatan, melainkan dibina mental dan kejiwaannya agar menjadi lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur bahwa Pembinaan dilakukan kep...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2018-09-01
|
Series: | Jurnal Kajian Ilmiah |
Subjects: | |
Online Access: | http://www.jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kajian-ilmiah/article/view/266 |