Tinjauan Yuridis Pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang

Anak yang melakukan tindak pidana seyogyanya tidak dihukum di Lembaga Pemasyarakatan, melainkan dibina mental dan kejiwaannya agar menjadi lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur bahwa Pembinaan dilakukan kep...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fransiska Novita Eleanora, Esther Masri
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2018-09-01
Series:Jurnal Kajian Ilmiah
Subjects:
Online Access:http://www.jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kajian-ilmiah/article/view/266