MASALAH PEMBINAAN BUUD

Pendahuluan Pertumbuhan dan perkembangan koperasiyangkecil-kecil di desa-desa ternyata kurang efisien. Oleh karena itu di dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan di daerah pedesaan, sejak tahun 1971 dikembangkan pola BUUD/KUD yang mempersatukan koperasikoperasi yang kecil menjadi lebih bes...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Soedarsono Hadisapoetro
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 2016-12-01
Series:Agro Ekonomi
Subjects:
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16879
id doaj-b2e2f563efc54a45a4f5034b875b5294
record_format Article
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Soedarsono Hadisapoetro
spellingShingle Soedarsono Hadisapoetro
MASALAH PEMBINAAN BUUD
Agro Ekonomi
pembinaan BUUD
author_facet Soedarsono Hadisapoetro
author_sort Soedarsono Hadisapoetro
title MASALAH PEMBINAAN BUUD
title_short MASALAH PEMBINAAN BUUD
title_full MASALAH PEMBINAAN BUUD
title_fullStr MASALAH PEMBINAAN BUUD
title_full_unstemmed MASALAH PEMBINAAN BUUD
title_sort masalah pembinaan buud
publisher Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
series Agro Ekonomi
issn 0215-8787
2541-1616
publishDate 2016-12-01
description Pendahuluan Pertumbuhan dan perkembangan koperasiyangkecil-kecil di desa-desa ternyata kurang efisien. Oleh karena itu di dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan di daerah pedesaan, sejak tahun 1971 dikembangkan pola BUUD/KUD yang mempersatukan koperasikoperasi yang kecil menjadi lebih besar (amalgamasi) dengan daerah kerja satu kesatuan ekonomiyangmemung, kinkan berbagai kegiatan dapat dikembangkansecaralebih efisien dan efektip. Dengan perluasan wilayah kerjanya, maka diharapkan BUUD akan mempunyai volume pekerjaan yang lebih besar dan akan dapat memanfaatkan teknologi baru yang lebih menguntungkan, sehingga akan dapat meningkatkan jasa-jasanya kepada masyarakat pada umumnya dan kepada para anggota pada khususnya,•disamping akan dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar, sehingga akan lebih mampu memperkuat managemen dan organisasinya. Dengan managemen dan organisasi yang lebih kuat itu, diharapkan BUUD dapat memperkembangkan usahanya lebih lanjut, sehingga dapat dicapai keadaan-"self propelling growth". 2. BDUDACUD sebagai organisasi koperasiserba usaha merupakan organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan bukan organisasi sosial. Sebagai organisasi eko  nomi, maka koperasi harus bekerja atas dasar prinsipprinsip ekonomi menuju ke arah efisiensi dan efektivitas dengan maksud untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat dan Para anggotanya serta memperoleh keuntungan yang terutama akan dipergunakan untuk memperbesar permodalannya dan untuk membiayai kegiatan - kegiatan sosialnya. Kegiatan sosial dan efek sosial hanya akan ada jika koperasi dapat memperoleh keuntungan dan keuntungan baru dapat diperoleh jika koperasi dapat bekerja atas dasar prinsip-prinsip ekonomi. 3. Atas dasar pertimbangan praktis dan psychologis, maka di dalam masa pembentukanBUUD/KUD (masa rehabilitasi), yang ditonjolkan pertama-tama adalah usaha ekonominya, yang diarahkan untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat. Untuk pertama kalinya jenis' usaha yang dilaksanakan oleh BUUD/KUD dipilihkan usaha yang kiranya akan memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat, tetapi tidakbanyak.mengandung resiko dan sekalipun dapat menghasilkan keuntungan bagi BUUD/KUD. 4. Jika di dalam masa rehabilitasi ins, BUUD/KUD berhasil untuk memperlihatkan eksistensinya dan manfaatnya kepada masyarakat, maka disamping meneruskan usaha ekonominya, BUUD/KUD mulai dengan mengkonsolidasikan dirt, dengan menyempurnakan organisasinya ke arah pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi, sehingga partisipasi dan tanggung-jawab masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan koperasi menjadi meningkat (masa konsolidasi). Dengan demikian diharapkan BUUD/KUD akan menjadi organisasi dart rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang dapat memberikan akibat koperatifnya ("cooperative effect") dengan sebaik-baiknya,baikterhadapanggota maupun masyarakat sekitarnya. 5. Jika masa konsolidasi tersebut dapat dilalul dengan balk, maka BUUD/KUD menjadi slap untukmemenuhi masa pengembangannya, dimana BUUD/KUD akan melaksanakan berbagai-bagai kegiatan ckonomi yang diperlukan oleh masyarakat di dalam Wilayah Unit Desa untuk membantu usaha,usahanya di dalam mengadakan pembangunan. Pada akhirnya BUUD/KUD diharapkan akan menjadi wadah pengembangan dan inti kegiatan ekonomi di pedesaan. 6.Bagi bangsa Indonesia koperasi merupakan teknologi berorganisasi yang masih harus dipelajari, dihayati dan kemudian dilaksanakan bersama secara konsisten berdasarkan landasan mental : setia kawan dan kesadaran berpribadi yang isi mengisi dan memperkuat satu sama lain. Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong royong. Akan tetapi landasan setia-kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga dirt sendiri dan percaya pada diri sendiri pada umumnyamasih perlu dikembangkan. Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tersebut sebagai dua unsur yang dorong-mendorong, hidup menghidupi dan awas mengawasi. Jika kesadaran berpribadi itu belum berkembang, maka keberhasilan koperasi sangat dipengaruhi oleh sifat-sif at pemimpinnya. Kewibawaan, kejujuran, dedikasi dan pengetahuan serta ketrampilan di dalam usaha, merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin koperasi supaya koperasi itu dapat berhasil. Karena pemimpin yang demikian itu merupakan barang yang langka, maka koperasi harus bersedia untuk memberikan balas jasa yang banyak kepadanya untuk dapat memperolehnya. 7.Di dalam kerangka prinsip prinsip pembinaan BUUD/KUD seperti digambarkan di atas,Pemerintandiharapkan dapat menciptakan iklim yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangannya, memperkuat permodalannya, memperbaiki organisasi dan managemennya serta menumbuhkan kesadaran berpribadi para anggotanya. Walaupun telah diperoleh kemajuan-kernajuan, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam perkembangan tersebut masih terdapat banyak masalah dan kelemahan yang perlu diatasi, balk dart segi organisasi, managemen dan usahanya maupun dart segi pembinaan ideologinya
topic pembinaan BUUD
url https://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16879
work_keys_str_mv AT soedarsonohadisapoetro masalahpembinaanbuud
_version_ 1725391952066641920
spelling doaj-b2e2f563efc54a45a4f5034b875b52942020-11-25T00:14:00ZengUniversitas Gadjah Mada, YogyakartaAgro Ekonomi0215-87872541-16162016-12-01273274010.22146/agroekonomi.1687911600MASALAH PEMBINAAN BUUDSoedarsono HadisapoetroPendahuluan Pertumbuhan dan perkembangan koperasiyangkecil-kecil di desa-desa ternyata kurang efisien. Oleh karena itu di dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan di daerah pedesaan, sejak tahun 1971 dikembangkan pola BUUD/KUD yang mempersatukan koperasikoperasi yang kecil menjadi lebih besar (amalgamasi) dengan daerah kerja satu kesatuan ekonomiyangmemung, kinkan berbagai kegiatan dapat dikembangkansecaralebih efisien dan efektip. Dengan perluasan wilayah kerjanya, maka diharapkan BUUD akan mempunyai volume pekerjaan yang lebih besar dan akan dapat memanfaatkan teknologi baru yang lebih menguntungkan, sehingga akan dapat meningkatkan jasa-jasanya kepada masyarakat pada umumnya dan kepada para anggota pada khususnya,•disamping akan dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar, sehingga akan lebih mampu memperkuat managemen dan organisasinya. Dengan managemen dan organisasi yang lebih kuat itu, diharapkan BUUD dapat memperkembangkan usahanya lebih lanjut, sehingga dapat dicapai keadaan-"self propelling growth". 2. BDUDACUD sebagai organisasi koperasiserba usaha merupakan organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan bukan organisasi sosial. Sebagai organisasi eko  nomi, maka koperasi harus bekerja atas dasar prinsipprinsip ekonomi menuju ke arah efisiensi dan efektivitas dengan maksud untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat dan Para anggotanya serta memperoleh keuntungan yang terutama akan dipergunakan untuk memperbesar permodalannya dan untuk membiayai kegiatan - kegiatan sosialnya. Kegiatan sosial dan efek sosial hanya akan ada jika koperasi dapat memperoleh keuntungan dan keuntungan baru dapat diperoleh jika koperasi dapat bekerja atas dasar prinsip-prinsip ekonomi. 3. Atas dasar pertimbangan praktis dan psychologis, maka di dalam masa pembentukanBUUD/KUD (masa rehabilitasi), yang ditonjolkan pertama-tama adalah usaha ekonominya, yang diarahkan untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat. Untuk pertama kalinya jenis' usaha yang dilaksanakan oleh BUUD/KUD dipilihkan usaha yang kiranya akan memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat, tetapi tidakbanyak.mengandung resiko dan sekalipun dapat menghasilkan keuntungan bagi BUUD/KUD. 4. Jika di dalam masa rehabilitasi ins, BUUD/KUD berhasil untuk memperlihatkan eksistensinya dan manfaatnya kepada masyarakat, maka disamping meneruskan usaha ekonominya, BUUD/KUD mulai dengan mengkonsolidasikan dirt, dengan menyempurnakan organisasinya ke arah pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi, sehingga partisipasi dan tanggung-jawab masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan koperasi menjadi meningkat (masa konsolidasi). Dengan demikian diharapkan BUUD/KUD akan menjadi organisasi dart rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang dapat memberikan akibat koperatifnya ("cooperative effect") dengan sebaik-baiknya,baikterhadapanggota maupun masyarakat sekitarnya. 5. Jika masa konsolidasi tersebut dapat dilalul dengan balk, maka BUUD/KUD menjadi slap untukmemenuhi masa pengembangannya, dimana BUUD/KUD akan melaksanakan berbagai-bagai kegiatan ckonomi yang diperlukan oleh masyarakat di dalam Wilayah Unit Desa untuk membantu usaha,usahanya di dalam mengadakan pembangunan. Pada akhirnya BUUD/KUD diharapkan akan menjadi wadah pengembangan dan inti kegiatan ekonomi di pedesaan. 6.Bagi bangsa Indonesia koperasi merupakan teknologi berorganisasi yang masih harus dipelajari, dihayati dan kemudian dilaksanakan bersama secara konsisten berdasarkan landasan mental : setia kawan dan kesadaran berpribadi yang isi mengisi dan memperkuat satu sama lain. Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong royong. Akan tetapi landasan setia-kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga dirt sendiri dan percaya pada diri sendiri pada umumnyamasih perlu dikembangkan. Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tersebut sebagai dua unsur yang dorong-mendorong, hidup menghidupi dan awas mengawasi. Jika kesadaran berpribadi itu belum berkembang, maka keberhasilan koperasi sangat dipengaruhi oleh sifat-sif at pemimpinnya. Kewibawaan, kejujuran, dedikasi dan pengetahuan serta ketrampilan di dalam usaha, merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin koperasi supaya koperasi itu dapat berhasil. Karena pemimpin yang demikian itu merupakan barang yang langka, maka koperasi harus bersedia untuk memberikan balas jasa yang banyak kepadanya untuk dapat memperolehnya. 7.Di dalam kerangka prinsip prinsip pembinaan BUUD/KUD seperti digambarkan di atas,Pemerintandiharapkan dapat menciptakan iklim yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangannya, memperkuat permodalannya, memperbaiki organisasi dan managemennya serta menumbuhkan kesadaran berpribadi para anggotanya. Walaupun telah diperoleh kemajuan-kernajuan, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam perkembangan tersebut masih terdapat banyak masalah dan kelemahan yang perlu diatasi, balk dart segi organisasi, managemen dan usahanya maupun dart segi pembinaan ideologinyahttps://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16879pembinaan BUUD