Koordinasi Kewenangan Pada Pengusahaan Panas Bumi untuk Keperluan Tenaga Listrik
Penyediaan energi terbarukan melalui pemanfaatan tidak langsung panas bumi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan kewenangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2016-08-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10117 |