ANALISIS HARGA KAYU TUSAM DARI HUTAN RAKYAT DI SUMATRA UTARA: PENTINGNYA REFORMASI KEBIJAKAN

Di Sumatera Utara,harga kayu tusam di tingkat petani adalah rendah.Pada tahun 1995,Gubernurnya memberlakukan harga dasar untuk menaikkan harga tersebut dengan keputusan Gubernur no.522.21/2342/1995,harga dasar berkisar antara Rp 15 000 sampai Rp 45 000 per m3. Diharapkan berpengaruh.tetapi,keputusan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Satria Astana
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Forest Product Research and Development Center 2017-08-01
Series:Jurnal Penelitian Hasil Hutan (Journal of Forest Products Research)
Subjects:
Online Access:http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPHH/article/view/3882
Description
Summary:Di Sumatera Utara,harga kayu tusam di tingkat petani adalah rendah.Pada tahun 1995,Gubernurnya memberlakukan harga dasar untuk menaikkan harga tersebut dengan keputusan Gubernur no.522.21/2342/1995,harga dasar berkisar antara Rp 15 000 sampai Rp 45 000 per m3. Diharapkan berpengaruh.tetapi,keputusan tersebut gagal mencapai tujuannya,sebagaimana petani masih menerima harga pasar sebesar Rp 8 076 per m3.lebih jauh,harga dasar tertinggi hanya dapat menutupi harga pokok untuk tusam yang tumbuh pada Bonita 17,sebesar Rp.44 815 per m3.Sebaliknya, kenaikan harganya sebenarnya akan terjadi jika terdapat reformasi kebijakan pada perdagangannya.jika reformasi dilakukan dengan berhasil.harga di tingkat petani akan meningkat seperti 65.879 per m3.ini berarti akan layak bagi tusam yang ditanam pada bonita III .jika demikian halnya, dapat diharapkan petani akan bersedia menanam tusam.Pada gilirannya,produksi tusam akan terjamin dan demikian juga dengan pendapatan petani.
ISSN:0216-4329
2442-8957