Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan

Perlunya penataan kelembagaan pengelola kawasan perkotaan dilatarbelakangi oleh kondisi yang ada dewasa ini dimana disatu sisi kawasan perkotaan tumbuh begitu cepat tanpa terkendali, di lain sis pengelola kawasan perkotaan tidak dilakukan secara profesional oleh suatu lembaga tertentu yang memiliki...

全面介紹

書目詳細資料
發表在:Jurnal Wacana Kinerja
主要作者: Joni Dawud
格式: Article
語言:印度尼西亚语
出版: Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara 2020-03-01
在線閱讀:http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/593
_version_ 1851854080967704576
author Joni Dawud
author_facet Joni Dawud
author_sort Joni Dawud
collection DOAJ
container_title Jurnal Wacana Kinerja
description Perlunya penataan kelembagaan pengelola kawasan perkotaan dilatarbelakangi oleh kondisi yang ada dewasa ini dimana disatu sisi kawasan perkotaan tumbuh begitu cepat tanpa terkendali, di lain sis pengelola kawasan perkotaan tidak dilakukan secara profesional oleh suatu lembaga tertentu yang memiliki otoritas memadai. Hal tersebut tidak mendapat pengaturan yang jelas dalam UU Nomor 22 tahun 1999 bahkan Kota Administratif yang bisa dilakukan salah satu bentuk kelembagaan pengelolaan kawasan perkotaan menurut UU 5 Tahun 1974 telah dihapuskan.
format Article
id doaj-art-62be4ef9befd4fa68c209c957914cd13
institution Directory of Open Access Journals
issn 1411-4917
2620-9063
language Indonesian
publishDate 2020-03-01
publisher Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara
record_format Article
spelling doaj-art-62be4ef9befd4fa68c209c957914cd132025-08-19T22:23:21ZindPusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi NegaraJurnal Wacana Kinerja1411-49172620-90632020-03-0141233210.31845/jwk.v4i1.593498Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan PerkotaanJoni DawudPerlunya penataan kelembagaan pengelola kawasan perkotaan dilatarbelakangi oleh kondisi yang ada dewasa ini dimana disatu sisi kawasan perkotaan tumbuh begitu cepat tanpa terkendali, di lain sis pengelola kawasan perkotaan tidak dilakukan secara profesional oleh suatu lembaga tertentu yang memiliki otoritas memadai. Hal tersebut tidak mendapat pengaturan yang jelas dalam UU Nomor 22 tahun 1999 bahkan Kota Administratif yang bisa dilakukan salah satu bentuk kelembagaan pengelolaan kawasan perkotaan menurut UU 5 Tahun 1974 telah dihapuskan.http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/593
spellingShingle Joni Dawud
Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title_full Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title_fullStr Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title_full_unstemmed Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title_short Pendekatan Penataan Kelembagaan Kawasan Perkotaan
title_sort pendekatan penataan kelembagaan kawasan perkotaan
url http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/593
work_keys_str_mv AT jonidawud pendekatanpenataankelembagaankawasanperkotaan