POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA DI INDONESIA

Politik hukum adalah suatu upaya yang dilaksanakan dengan cara-cara administrasi negara yang mencakup kegiatan legislasi dan regulasi untuk menciptakan perangkat undang-undang dan peraturan-peraturan yang sesuai dengan, serta memperkuat konstitusi. Politik hukum perlindungan cagar budaya yang berlak...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Dialogia Iuridica
Main Author: Hafidz Putra Arifin
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha 2018-11-01
Subjects:
Online Access:https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/1034