Peer To Peer (P2P) Lending: Hubungan Hukum Para Pihak, Gagal Bayar, Dan Legalitas

Artikel ini bertujuan untuk menjabarkan hubungan antara para pihak dalam P2P Lending, tanggung jawab para pihak dan perlindungan konsumen dalam risiko gagal bayar, serta penjelasan mengenai P2P Lending ilegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum norm...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Jurnal USM Law Review
Main Authors: Meisya Andriani Lubis, Mohamad Fajri Mekka Putra
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2022-04-01
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4896