PERPADUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Upaya Merumuskan Hukum Islam Berkepribadian Indonesia)

Perubahan sosial sebagai akibat modernisasi menuntut terjadinya pembaruan hukum. Hukum Islam yang pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel cenderung akomodatif terhadp hukum adat selama tidak bertentangan dengan dalil yang aksiomatik (qath’îy). Perpaduan antara hukum Islam dan hukum Adat dihar...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Main Author: Moh Zahid
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2006-06-01
Subjects:
Online Access:https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2552