SENGKETA KEWENANGAN PENGADILAN DALAM PERKARA WARIS AKIBAT ADANYA PILIHAN HUKUM

Hukum waris sebagai  bagian dari hukum perdata, memberikan kebebasan  kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk memilih hukum waris apakah yang dirasa cocok dan adil. Salah satu aturan yang mengatur perihal pilihan hukum dalam bidang hukum waris adalah  Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 19...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Main Author: Eka Susylawati
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2006-06-01
Subjects:
Online Access:https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2554