PERKEMBANGAN DAN EKSISTENSI HUKUM ADAT: Dari Sintesis, Transplantasi, integrasi Hingga Konservasi

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pola perkembangan hukum adat di Bima dan keberadaannya setelah reformasi, sehingga kecenderungan dikenal. Jenis penelitian ini adalah non-doktrinal, atau sosial hukum (kualitatif), dengan pendekatan historis, data yang digunakan terdiri dari data pr...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Jurnal Jurisprudence
Main Authors: Ridwan Ridwan, Khudzaifah Dimyati, Aidul Fitriciada Azhari
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-01-01
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/3008