Analisis Yuridis Putusan Nomor 447/Pdt.G/2019/Pn Mdn Tentang Pembagian Harta Warisan Ahli Waris Berdasarkan Wasiat

Hukum waris merupakan aturan yang mengatur pembagian harta seseorang setelah meninggal dunia dan menentukan siapa yang berhak menjadi ahli warisnya. Hak dan kewajiban pada saat meninggalnya dapat ditentukan berdasarkan hukum waris. Dalam beberapa kasus, pembagian harta warisan tidak sedikit yang se...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Unes Journal of Swara Justisia
Main Authors: Aida Ardini, Faisal Abdullah Nasution, Anggi Julianda
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-07-01
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/693