Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Upaya Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur

Masyarakat hukum adat adalah bagian dari kelompok rentan dimana seringkali keberadaannya dan kedudukannya di dalam pemerintahan masih belum diakui ataupun sejajar sebagai subyek hukum. Dalam setiap segi perencanaan pembangunan daerah seringkali masyarakat hukum adat tidak diikutsertakan sehingga ket...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Jurnal HAM
Main Author: Frichy Ndaumanu
Format: Article
Language:English
Published: Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia 2018-07-01
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/412