PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA TERPADU PROGRAM PENANGANAN FAKIR MISKIN
Sesuai amanat UU RI. Nomor 13 Tahun 2011, semua pihak penyelenggara program penanganan fakir miskin wajib menggunakan data terpadu (disebut DT PPFM). Dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan DT PPFM secara luas, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sudah melakukan beberapa kegiatan (sosialisasi, koordin...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
2019-07-01
|
Series: | Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial |
Online Access: | https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/1628 |
Summary: | Sesuai amanat UU RI. Nomor 13 Tahun 2011, semua pihak penyelenggara program penanganan fakir miskin wajib menggunakan data terpadu (disebut DT PPFM). Dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan DT PPFM secara luas, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sudah melakukan beberapa kegiatan (sosialisasi, koordinasi dan penerbitan regulasi). Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui bagaimana pengelolaan DT PPFM dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota; (2) Mengetahui sejauh mana pemerintah daerah Kabupaten/ Kota sudah memanfaatkan DT PPFM; dan (3) Mengidentifikasi kendala pemanfaatan DT PPFM oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Penelitian dilakukan di 4 kabupaten/kota, yaitu: Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara), Kota Semarang (Jawa Tengah), Kabupaten Kubu Raya (Kaimantan Barat), Kota Palu (Sulawesi Tengah). Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Informasi digali dengan teknik wawancara, didukung dengan focuss group discussion dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengelolaan DT PPFM oleh pemerintah daerah belum dilakukan secara profesional; (2) pemanfaatan DT PPFM masih sangat terbatas. Kendala utama pengelolaan data adalah: (1) keterbatasan sumberdaya dan (2) belum memiliki landasan hukum. Sedangkan kendala pemanfaatan adalah: (1) Rendahnya pengetahuan OPD atas DT PPFM dan UU Nomor 13/2011 yang mewajibkan semua pihak yang melakukan penanganan fakir miskin menggunakan data yang sama; (2) Kelembagaan dan pengelolaan DT PPFM yang belum profesional; (3) Persepsi terhadap DT PPFM yang belum sepenuhnya positif.
Kata kunci: Pengelolaan, Pemanfaatan, Data Terpadu, dan Fakir Miskin |
---|---|
ISSN: | 2089-0338 2502-7921 |