Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum
Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tidak berkedudukan sebagai 'lembaga penegak hukum' yang sesung...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2016-04-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9339 |
id |
doaj-0e88ffb27da74f1fa95e149000c6de5a |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-0e88ffb27da74f1fa95e149000c6de5a2020-11-24T21:43:36ZindUniversitas PadjadjaranPadjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum2460-15432442-93252016-04-013111613210.22304/pjih.v3n1.a7 Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian HukumRai MantiliHazar KusmayantiAnita AfrianaKomisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tidak berkedudukan sebagai 'lembaga penegak hukum' yang sesungguhnya menyebabkan KPPU tidak memiliki daya paksa dalam hal pemanggilan para pihak maupun dalam pelaksanaan eksekusi. Selain itu, banyaknya putusan KPPU yang dibatalkan dalam proses upaya huku (yang disebut sebagai keberatan) yang diajukan pihak pelanggar pada akhirnya menyebabkan tidak terciptanya kepastian hukum bagi para pihak. Tulisan ini berupaya memperlihatkan gambaran pelaksanaan putusan persaingan usaha dalam praktik dalam tinjauan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta mengindentifikasi kendala-kendala dan upaya dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia agar tercipta kepastian hukum. Abtract The Commission for the Supervision of Business Competition (Komisi Persaingan Usaha) is a special institution established by Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition for enforcing competition law. Not functioning as a 'law enforcement agency' has led to KPPU to have no power to either forcibly summon the parties or execute its decisions. Moreover, a lot of KPPU's decisions are cancelled due to further legal action filed by the offender and thus undermining the legal centainty for the parties. The purpose of this article is to seek and analyze the enforcement of KPPU's decision in disputes regarding monopolistic practices and unfair competition as regulated in Law Number 5 of 1999. Furthermore, this article also aims to determine the obstacles in setting enforcement of competition law in order to not only establish legal certainty but also to achieve a healthy business climate in Indonesia.http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9339kepastian hukumKPPUpelaksanaan putusanpenegakan hukumpersaingan usaharules of lawthe Commission for the Supervision of Business Competitionexecutionlaw enforcementbusiness competition |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Rai Mantili Hazar Kusmayanti Anita Afriana |
spellingShingle |
Rai Mantili Hazar Kusmayanti Anita Afriana Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum kepastian hukum KPPU pelaksanaan putusan penegakan hukum persaingan usaha rules of law the Commission for the Supervision of Business Competition execution law enforcement business competition |
author_facet |
Rai Mantili Hazar Kusmayanti Anita Afriana |
author_sort |
Rai Mantili |
title |
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum |
title_short |
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum |
title_full |
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum |
title_fullStr |
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum |
title_full_unstemmed |
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum |
title_sort |
problematika penegakan hukum persaingan usaha di indonesia dalam rangka menciptakan kepastian hukum |
publisher |
Universitas Padjadjaran |
series |
Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
issn |
2460-1543 2442-9325 |
publishDate |
2016-04-01 |
description |
Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tidak berkedudukan sebagai 'lembaga penegak hukum' yang sesungguhnya menyebabkan KPPU tidak memiliki daya paksa dalam hal pemanggilan para pihak maupun dalam pelaksanaan eksekusi. Selain itu, banyaknya putusan KPPU yang dibatalkan dalam proses upaya huku (yang disebut sebagai keberatan) yang diajukan pihak pelanggar pada akhirnya menyebabkan tidak terciptanya kepastian hukum bagi para pihak. Tulisan ini berupaya memperlihatkan gambaran pelaksanaan putusan persaingan usaha dalam praktik dalam tinjauan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta mengindentifikasi kendala-kendala dan upaya dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia agar tercipta kepastian hukum.
Abtract
The Commission for the Supervision of Business Competition (Komisi Persaingan Usaha) is a special institution established by Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition for enforcing competition law. Not functioning as a 'law enforcement agency' has led to KPPU to have no power to either forcibly summon the parties or execute its decisions. Moreover, a lot of KPPU's decisions are cancelled due to further legal action filed by the offender and thus undermining the legal centainty for the parties. The purpose of this article is to seek and analyze the enforcement of KPPU's decision in disputes regarding monopolistic practices and unfair competition as regulated in Law Number 5 of 1999. Furthermore, this article also aims to determine the obstacles in setting enforcement of competition law in order to not only establish legal certainty but also to achieve a healthy business climate in Indonesia. |
topic |
kepastian hukum KPPU pelaksanaan putusan penegakan hukum persaingan usaha rules of law the Commission for the Supervision of Business Competition execution law enforcement business competition |
url |
http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9339 |
work_keys_str_mv |
AT raimantili problematikapenegakanhukumpersainganusahadiindonesiadalamrangkamenciptakankepastianhukum AT hazarkusmayanti problematikapenegakanhukumpersainganusahadiindonesiadalamrangkamenciptakankepastianhukum AT anitaafriana problematikapenegakanhukumpersainganusahadiindonesiadalamrangkamenciptakankepastianhukum |
_version_ |
1725913247325880320 |