Eksekusi Uang Pengganti terhadap Terpidana dalam Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Aceh
ABSTRAK. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UUPTPK) mengatur bahwa: “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperol...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Syiah Kuala
2016-08-01
|
Series: | Kanun: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/5927 |
Summary: | ABSTRAK. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UUPTPK) mengatur bahwa: “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi hal ini dapat dilihat dalam.” Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1988 mengatur keadaan kondisional, apabila dalam pelaksanaan eksekusi pembayaran uang pengganti jumlah barang yang dimiliki terpidana tidak mencukupi lagi, harus diajukan melalui gugatan perdata ke pengadilan. Dengan demikian ketentuan yang mengatur penerapan jumlah Pembayaran uang pengganti, bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Masalah pokok penelitian ini ialah (1) Bagaimana mekanisme yang diterapkan guna melakukan penggantian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi? (2) Apakah kendala yang dihadapi pihak eksekutor dalam melakukan penggantian keuangan negara? (3) Apakah upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan apabila Terpidana tidak sanggup melakukan penggantian keuangan negara? Penelitian dan pengkajian ini bertujuan menjelaskan mekanisme yang diterapkan guna melakukan penggantian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, kendala yang dihadapi eksekutor dalam melakukan penggantian keuangan negara, dan upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan apabila Terpidana tidak sanggup melakukan penggantian keuangan negara.
Execution of Money in Lieu of Convict Corruption by the High Attorney Aceh
ABSTRACT. Article 18 Section 1 capital b Law Number 20 of 2001 about changes of legislation Number 31 of 1999 about eradication of corruption regulates that : “reimbursement as much as the properties gotten from the act of corruption”. The Handbill by the Supreme Court Number 4 of 1988 regulates conditionals condition if on the execution of reimbursement from the properties of the convict is insufficient, must be filled from the civil law court. Thus, the requirements which regulates the application of reimbursement summation is done to recover the state losses from criminal act of corruption. The research main subjects are (1) What is the mechanism applied to conduct reimbursement of financial state in criminal act of corruption? (2) What are the obstacles faced by the executors in conducting reimbursement ? (3) What is the efforts performed by the Attorneys if the Convict cannot do the reimbursement ? This research study aims to explain the mechanism applied in conducting reimbursement of state finance in criminal act of corruption, the obstacles faced by the executors in conducting the financial reimbursement and the efforts done by the Attorney in the condition on the Convict fail to do financial reimbursement. |
---|---|
ISSN: | 0854-5499 2527-8428 |