MASALAH PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL MENURUT UNDNAG-UNDNAG NO. 2 TAHUN 1960 DI KABUPATEN KUDUS
Pendahuluan Tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting di antara faktorfaktor produksi yang lain. Bagi petani tanah adalah alat produksi, yang merupakan tumpuan harapan di mana kelangsungan hidup petani dan keluarganya digantungkan kepadanya. Tanah merupakan sumber harta kekayaan yang amat...
Main Author: | Darsono Darsono |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
2016-12-01
|
Series: | Agro Ekonomi |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16893 |
Similar Items
-
PERJANJIAN PERKAWINAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
by: Gunadi Gunadi
Published: (2018-01-01) -
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA: IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA
by: Dewa Gede Giri Santosa
Published: (2021-07-01) -
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKUKAN JUDICIAL REVIEW TERHADAP UNDANG-UNDANG RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL
by: Galuh Candra Purnamasari
Published: (2018-03-01) -
PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK KELUARGA BAHAGIA (Tinjauan Maqāṣid asy-Syarī‘ah)
by: Yasin Yusuf Abdillah
Published: (2018-01-01) -
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT OLEH BADAN AMIL ZAKAT PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
by: Yulkarnain Harahab
Published: (2015-02-01)