KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG)
Semakin berkembangnya jenis penyakit, penyembuhan secara medis yang tidak selalu menjanjikan kesembuhan dan mengandung resiko, serta keinginan masyarakat untuk dapat sembuh dari penyakitnya secara instan mendorong semakin menjamurnya praktek-praktek jasa pengobatan alternatif di masyarakat termasuk...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2018-02-01
|
Series: | Journal of Private and Commercial Law |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpcl/article/view/12356 |
id |
doaj-35b796f975da4c1e816121c945ccf329 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-35b796f975da4c1e816121c945ccf3292020-11-25T01:20:34ZengUniversitas Negeri SemarangJournal of Private and Commercial Law2599-03142599-03062018-02-0111698410.15294/jpcl.v1i1.123567117KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG)Ubaidillah Kamal0Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Gedung K Kampus Sekaran Gunungpati SemarangSemakin berkembangnya jenis penyakit, penyembuhan secara medis yang tidak selalu menjanjikan kesembuhan dan mengandung resiko, serta keinginan masyarakat untuk dapat sembuh dari penyakitnya secara instan mendorong semakin menjamurnya praktek-praktek jasa pengobatan alternatif di masyarakat termasuk di Kota Semarang. Cara pengobatan dan obat yang digunakan dalam jasa pengobatan alternatif sangat berfariasi dan sering tidak bisa diukur berdasarkan standar-standar medis bahkan banyak yang bersifat “klenik”. Banyak kasus menunjukkan jaminan kesembuhan dan garansi bila terjadi hal-hal yang lebih parah bahkan kematian masih jarang diberikan atau ditemukan dalam praktek jasa pengobatan alternatif, bahkan beberapa muncul sebagai kasus pidana penipuan. Tulisan membahas tentang pengaturan Jasa Pengobatan Alternatif di Kota Semarang dan bentuk perlindungan konsumen jasa pengobatan alternatif di Kota Semarang serta tanggung jawab pelaku usaha jasa pengobatan alternatif terhadap konsumennya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipe yuridis-sosiologis. maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah (1) wawancara, (2) observasi, (3)dokumentasi dan (4) tinjauan pustaka. Analisis menggunakan analisis kualitatif. Pengaturan pengobatan alternatif di Kota Semarang didasarkan kepada peraturan perundangan yang ada, tetapi belum diterapkan secara komprehensif. Bentuk perlindungan kepada konsumen dilakukan secara preventif dan represif bekerjasama antara Dinkes Kota Semarang dengan IKNI, LSM, dan penegak hukum. Ada tiga pola tanggungjawab yang muncul dari pelaku usaha pengobatan alternatif terhadap konsumen, yaitu tanggungjawab etis, tidak bisa memberikan ganti kerugian, dan sengaja tidak mau bertanggungjawab. (4)Kontruksi Perlindungan Konsumen berbasis pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha agar menjadi dapat diukur, jelas, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebagai konsumen dengan pelayanan kesehatan yang aman, bermanfaat dan ilmiah.https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpcl/article/view/12356konstruksi perlindungan konsumenjasa pengobatan alternatif |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Ubaidillah Kamal |
spellingShingle |
Ubaidillah Kamal KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) Journal of Private and Commercial Law konstruksi perlindungan konsumen jasa pengobatan alternatif |
author_facet |
Ubaidillah Kamal |
author_sort |
Ubaidillah Kamal |
title |
KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) |
title_short |
KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) |
title_full |
KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) |
title_fullStr |
KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) |
title_full_unstemmed |
KONSTRUKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENGOBATAN ALTERNATIF (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) |
title_sort |
konstruksi perlindungan konsumen jasa pengobatan alternatif (studi kasus di kota semarang) |
publisher |
Universitas Negeri Semarang |
series |
Journal of Private and Commercial Law |
issn |
2599-0314 2599-0306 |
publishDate |
2018-02-01 |
description |
Semakin berkembangnya jenis penyakit, penyembuhan secara medis yang tidak
selalu menjanjikan kesembuhan dan mengandung resiko, serta keinginan
masyarakat untuk dapat sembuh dari penyakitnya secara instan mendorong
semakin menjamurnya praktek-praktek jasa pengobatan alternatif di masyarakat
termasuk di Kota Semarang. Cara pengobatan dan obat yang digunakan dalam
jasa pengobatan alternatif sangat berfariasi dan sering tidak bisa diukur
berdasarkan standar-standar medis bahkan banyak yang bersifat “klenik”. Banyak
kasus menunjukkan jaminan kesembuhan dan garansi bila terjadi hal-hal yang
lebih parah bahkan kematian masih jarang diberikan atau ditemukan dalam
praktek jasa pengobatan alternatif, bahkan beberapa muncul sebagai kasus pidana
penipuan. Tulisan membahas tentang pengaturan Jasa Pengobatan Alternatif di
Kota Semarang dan bentuk perlindungan konsumen jasa pengobatan alternatif di
Kota Semarang serta tanggung jawab pelaku usaha jasa pengobatan alternatif
terhadap konsumennya.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipe yuridis-sosiologis.
maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah (1) wawancara, (2) observasi,
(3)dokumentasi dan (4) tinjauan pustaka. Analisis menggunakan analisis
kualitatif.
Pengaturan pengobatan alternatif di Kota Semarang didasarkan kepada
peraturan perundangan yang ada, tetapi belum diterapkan secara komprehensif.
Bentuk perlindungan kepada konsumen dilakukan secara preventif dan represif
bekerjasama antara Dinkes Kota Semarang dengan IKNI, LSM, dan penegak
hukum. Ada tiga pola tanggungjawab yang muncul dari pelaku usaha pengobatan
alternatif terhadap konsumen, yaitu tanggungjawab etis, tidak bisa memberikan
ganti kerugian, dan sengaja tidak mau bertanggungjawab. (4)Kontruksi
Perlindungan Konsumen berbasis pembinaan dan pengawasan kepada pelaku
usaha agar menjadi dapat diukur, jelas, profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat sebagai konsumen dengan pelayanan kesehatan yang aman,
bermanfaat dan ilmiah. |
topic |
konstruksi perlindungan konsumen jasa pengobatan alternatif |
url |
https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpcl/article/view/12356 |
work_keys_str_mv |
AT ubaidillahkamal konstruksiperlindungankonsumenjasapengobatanalternatifstudikasusdikotasemarang |
_version_ |
1725133549610205184 |