PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL
Pembangunan kesadaran hukum merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dapat dimulai dari keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kec...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2019-01-01
|
Series: | Jurnal Abdimas |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/15929 |
id |
doaj-3b715a2a9bd24c5a99dc73fa5715f177 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-3b715a2a9bd24c5a99dc73fa5715f1772020-11-25T01:32:00ZengUniversitas Negeri SemarangJurnal Abdimas1410-27652503-12522019-01-012221511608313PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDULDewi Nurul Musjtari0Universitas Muhammadiyah YogyakartaPembangunan kesadaran hukum merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dapat dimulai dari keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul adalah dalam rangka membangun keasadaran hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian ini meliputi kegiatan pembuatan peta dusun, penyuluhan hukum tentang keadilan bagi perempuan dan anak serta pendampingan masyarakat sehingga terwujud dusun yang damai dan tertib. Dampak kegiatan pengabdian ini adalah tumbuh dan meningkatnya keasadaran hukum bagi warga, individu dan tercipta ketertiban serta ke teraturan dalam pergaulan masyarakat di Dusun Jetis. Luaran dari kegiatan pengabdian ini adalah artikel publikasi ilmiah, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dan terbentuknya kelompok ibu-ibu yang peduli pada perempuan dan anak. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah tersusunnya peta dusun, terbentuknya kelompok ibu-ibu yang peduli pada perempuan dan anak. Manfaat pengabdian masyarakat ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk hidup tertib, tentram dan damai serta adanya perlindungan hukum khususnya bagi perempuan dan anak.https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/15929PembangunanKesadaran Hukum MasyarakatDusun Jetis |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Dewi Nurul Musjtari |
spellingShingle |
Dewi Nurul Musjtari PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL Jurnal Abdimas Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Dusun Jetis |
author_facet |
Dewi Nurul Musjtari |
author_sort |
Dewi Nurul Musjtari |
title |
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL |
title_short |
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL |
title_full |
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL |
title_fullStr |
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL |
title_full_unstemmed |
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DUSUN JETIS, DESA JETIS, KECAMATAN SAPTOSARI, KABUPATEN GUNUNG KIDUL |
title_sort |
pembangunan kesadaran hukum masyarakat di dusun jetis, desa jetis, kecamatan saptosari, kabupaten gunung kidul |
publisher |
Universitas Negeri Semarang |
series |
Jurnal Abdimas |
issn |
1410-2765 2503-1252 |
publishDate |
2019-01-01 |
description |
Pembangunan kesadaran hukum merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dapat dimulai dari keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul adalah dalam rangka membangun keasadaran hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian ini meliputi kegiatan pembuatan peta dusun, penyuluhan hukum tentang keadilan bagi perempuan dan anak serta pendampingan masyarakat sehingga terwujud dusun yang damai dan tertib. Dampak kegiatan pengabdian ini adalah tumbuh dan meningkatnya keasadaran hukum bagi warga, individu dan tercipta ketertiban serta ke teraturan dalam pergaulan masyarakat di Dusun Jetis. Luaran dari kegiatan pengabdian ini adalah artikel publikasi ilmiah, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dan terbentuknya kelompok ibu-ibu yang peduli pada perempuan dan anak. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah tersusunnya peta dusun, terbentuknya kelompok ibu-ibu yang peduli pada perempuan dan anak. Manfaat pengabdian masyarakat ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk hidup tertib, tentram dan damai serta adanya perlindungan hukum khususnya bagi perempuan dan anak. |
topic |
Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Dusun Jetis |
url |
https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/15929 |
work_keys_str_mv |
AT dewinurulmusjtari pembangunankesadaranhukummasyarakatdidusunjetisdesajetiskecamatansaptosarikabupatengunungkidul |
_version_ |
1725083855580299264 |