BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016

Abstract Legal assistance is a constitutional right of every citizen that is non-derogable rights as an effort to fulfil access to justice and equality before the law, especially for the poor and who doesn’t understand law. The implementation of legal assistance in the Cimahi Religious Court are no...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Yoghi Arief Susanto, Dede Kania, Burhanuddin Burhanuddin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2018-12-01
Series:Asy-Syari'ah
Online Access:https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/article/view/3079
id doaj-44dc5d3399c449c58cb08878ec96928e
record_format Article
spelling doaj-44dc5d3399c449c58cb08878ec96928e2021-04-26T05:54:46ZindFaculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati BandungAsy-Syari'ah2086-90292654-56752018-12-0120217519010.15575/as.v20i2.30792017BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016Yoghi Arief SusantoDede KaniaBurhanuddin BurhanuddinAbstract Legal assistance is a constitutional right of every citizen that is non-derogable rights as an effort to fulfil access to justice and equality before the law, especially for the poor and who doesn’t understand law. The implementation of legal assistance in the Cimahi Religious Court are not optimum due to lack of information, the presence of individuals who seeks personal benefits, and a common sense of high cost advocate services. This study is aimed to determine the implementation of legal assistance for the poor in the Cimahi Religious Court along with its supporting factors. This research is a qualitative research with descriptive analytical method and an empirical juridical approach. The utilized data are primary and secondary data. Data collection is done by interview techniques and literature studies. The implementation of legal assistance in the Cimahi Religious Court is still not effective due to legal factors, law enforcement factors, facilities, community factors and cultural factors. The inhibiting factor in legal assistance is a lack of socialization, difficult access for the community, and a culture in apparatus seeking personal gain. Supporting factors in legal assistance include good relations between legal aid agencies, increased awareness of the Village apparatus and KUA, and the existence of Cimahi Religious Court Website. Keywords: legal assistance, equality before the law, poor society.   Abstrak Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang bersifat non derogable rights sebagai upaya mewujudkan Acces to Justice dan Equality Before The Law terutama untuk masyarakat miskin dan buta hukum. Fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Cimahi masih kurangnya informasi bantuan hukum, adanya oknum yang mencari keuntungan pribadi, dan anggapan mahalnya jasa advokat membuat pelaksanaan bantuan hukum belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan Agama Cimahi beserta faktor penghambat dan penunjangnya. Penelitian menggunkn penelitian kualitatif dengan metode Deskriptif Analitis dn pendekatan Yuridis Empiris. Data yang digunakan adalah data Primer dan Sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Pelaksanaan bantuan hukum di Pengadilan Agama Cimahi masih belum efektif karena faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat dan faktor budaya. Faktor penghambat dalam bantuan hukum adalah kurangnya sosialisasi, akses masyarakat yang masih sulit, dan ada budaya di aparat yang mencari keuntungan pribadi. Faktor penunjang dalam bantuan hukum diantaranya adanya hubungan baik antar lembaga pemberi bantuan hukum, meningkatnya kesadaran perangkat Desa, KUA dan ada Website Pengadilan Agama Cimahi. Kata Kunci : Bantuan Hukum, Equality Before The Law, Masyarakat Miskinhttps://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/article/view/3079
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Yoghi Arief Susanto
Dede Kania
Burhanuddin Burhanuddin
spellingShingle Yoghi Arief Susanto
Dede Kania
Burhanuddin Burhanuddin
BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
Asy-Syari'ah
author_facet Yoghi Arief Susanto
Dede Kania
Burhanuddin Burhanuddin
author_sort Yoghi Arief Susanto
title BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
title_short BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
title_full BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
title_fullStr BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
title_full_unstemmed BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA CIMAHI TAHUN 2016
title_sort bantuan hukum bagi masyarakat miskin di pengadilan agama cimahi tahun 2016
publisher Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
series Asy-Syari'ah
issn 2086-9029
2654-5675
publishDate 2018-12-01
description Abstract Legal assistance is a constitutional right of every citizen that is non-derogable rights as an effort to fulfil access to justice and equality before the law, especially for the poor and who doesn’t understand law. The implementation of legal assistance in the Cimahi Religious Court are not optimum due to lack of information, the presence of individuals who seeks personal benefits, and a common sense of high cost advocate services. This study is aimed to determine the implementation of legal assistance for the poor in the Cimahi Religious Court along with its supporting factors. This research is a qualitative research with descriptive analytical method and an empirical juridical approach. The utilized data are primary and secondary data. Data collection is done by interview techniques and literature studies. The implementation of legal assistance in the Cimahi Religious Court is still not effective due to legal factors, law enforcement factors, facilities, community factors and cultural factors. The inhibiting factor in legal assistance is a lack of socialization, difficult access for the community, and a culture in apparatus seeking personal gain. Supporting factors in legal assistance include good relations between legal aid agencies, increased awareness of the Village apparatus and KUA, and the existence of Cimahi Religious Court Website. Keywords: legal assistance, equality before the law, poor society.   Abstrak Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang bersifat non derogable rights sebagai upaya mewujudkan Acces to Justice dan Equality Before The Law terutama untuk masyarakat miskin dan buta hukum. Fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Cimahi masih kurangnya informasi bantuan hukum, adanya oknum yang mencari keuntungan pribadi, dan anggapan mahalnya jasa advokat membuat pelaksanaan bantuan hukum belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan Agama Cimahi beserta faktor penghambat dan penunjangnya. Penelitian menggunkn penelitian kualitatif dengan metode Deskriptif Analitis dn pendekatan Yuridis Empiris. Data yang digunakan adalah data Primer dan Sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Pelaksanaan bantuan hukum di Pengadilan Agama Cimahi masih belum efektif karena faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat dan faktor budaya. Faktor penghambat dalam bantuan hukum adalah kurangnya sosialisasi, akses masyarakat yang masih sulit, dan ada budaya di aparat yang mencari keuntungan pribadi. Faktor penunjang dalam bantuan hukum diantaranya adanya hubungan baik antar lembaga pemberi bantuan hukum, meningkatnya kesadaran perangkat Desa, KUA dan ada Website Pengadilan Agama Cimahi. Kata Kunci : Bantuan Hukum, Equality Before The Law, Masyarakat Miskin
url https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/article/view/3079
work_keys_str_mv AT yoghiariefsusanto bantuanhukumbagimasyarakatmiskindipengadilanagamacimahitahun2016
AT dedekania bantuanhukumbagimasyarakatmiskindipengadilanagamacimahitahun2016
AT burhanuddinburhanuddin bantuanhukumbagimasyarakatmiskindipengadilanagamacimahitahun2016
_version_ 1721508035724050432