PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG

<p>Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan berbagai prinsip diharapkan mampu menjembatani antara kepentingan Pusat dan Daerah. Perubahan penyelenggaraan otonomi ini berkonsekuensi pada perubahan kelembagaan di daerah sesuai dengan sumberdaya dan kebutuhan daerah masing-masing. Idealnya kewenanga...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Arif Hidayat
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2011-04-01
Series:Jurnal Abdimas
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/11
id doaj-507da9c79bfa42aa8dd1bed09d44e8f6
record_format Article
spelling doaj-507da9c79bfa42aa8dd1bed09d44e8f62020-11-24T20:41:21ZengUniversitas Negeri SemarangJurnal Abdimas1410-27652503-12522011-04-0114110PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANGArif Hidayat<p>Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan berbagai prinsip diharapkan mampu menjembatani antara kepentingan Pusat dan Daerah. Perubahan penyelenggaraan otonomi ini berkonsekuensi pada perubahan kelembagaan di daerah sesuai dengan sumberdaya dan kebutuhan daerah masing-masing. Idealnya kewenangan daerah tersebut diselenggarakan berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi sebagai pedoman standar pelayanan minimal. Rendahnya pemahaman organisasi perangkat daerah mengenai urusan pemerintahan yang bersifat pilihan berpotensi pada rendahnya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan sehingga perlu membentuk Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan acuan UU No. 32 Tahun 2004 yang telah direvisi dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Daerah diharapkan mampu menyusun kelembagaan penyelenggaraan otonomi di daerah, termasuk perangkat organisasi Kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Tugas utama perangkat daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah, memberdayakan berbagai sumber di daerah dan melaksanakan program-program pembangunan di daerah. Berdasarkan Tiga tujuan pokok tersebut, maka hal yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah adalah pelayanan yang prima, Masyarakat yang mandiri dan optimalisasi pendapatan asli daerah untuk pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat mencapai pelayanan prima, masyarakat yang mandiri, dan optimalisasi pendapatan daerah.</p> <p><strong>Kata Kunci </strong>: organisasi perangkat kecamatan, pelayanan prima, <em>good governance</em></p>https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/11
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Arif Hidayat
spellingShingle Arif Hidayat
PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
Jurnal Abdimas
author_facet Arif Hidayat
author_sort Arif Hidayat
title PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
title_short PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
title_full PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
title_fullStr PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
title_full_unstemmed PENINGKATAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 2004 JO. UU. 12 TAHUN 2008 DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG
title_sort peningkatan good governance berdasarkan uu no. 32 tahun 2004 jo. uu. 12 tahun 2008 di kecamatan borobudur kabupaten magelang
publisher Universitas Negeri Semarang
series Jurnal Abdimas
issn 1410-2765
2503-1252
publishDate 2011-04-01
description <p>Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan berbagai prinsip diharapkan mampu menjembatani antara kepentingan Pusat dan Daerah. Perubahan penyelenggaraan otonomi ini berkonsekuensi pada perubahan kelembagaan di daerah sesuai dengan sumberdaya dan kebutuhan daerah masing-masing. Idealnya kewenangan daerah tersebut diselenggarakan berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi sebagai pedoman standar pelayanan minimal. Rendahnya pemahaman organisasi perangkat daerah mengenai urusan pemerintahan yang bersifat pilihan berpotensi pada rendahnya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan sehingga perlu membentuk Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan acuan UU No. 32 Tahun 2004 yang telah direvisi dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Daerah diharapkan mampu menyusun kelembagaan penyelenggaraan otonomi di daerah, termasuk perangkat organisasi Kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Tugas utama perangkat daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah, memberdayakan berbagai sumber di daerah dan melaksanakan program-program pembangunan di daerah. Berdasarkan Tiga tujuan pokok tersebut, maka hal yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah adalah pelayanan yang prima, Masyarakat yang mandiri dan optimalisasi pendapatan asli daerah untuk pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat mencapai pelayanan prima, masyarakat yang mandiri, dan optimalisasi pendapatan daerah.</p> <p><strong>Kata Kunci </strong>: organisasi perangkat kecamatan, pelayanan prima, <em>good governance</em></p>
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/11
work_keys_str_mv AT arifhidayat peningkatangoodgovernanceberdasarkanuuno32tahun2004jouu12tahun2008dikecamatanborobudurkabupatenmagelang
_version_ 1716825453593886720