BETWEEN THE CRITICISM OF HADÎTS AND HADÎTS PROBATIVENESS
Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûd<br />bersifat qath’î, karena ia dikumpulkan dan ditulis pada<br />masa Nabi serta ditransmisikan secara mutawâtir. Namun<br />tidak demikian dengan Hadîts. Ia tidak semuanya ditulis<br />pada masa Nabi. Karenanya, para ulamâ’...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Arabic |
Published: |
State College of Islamic Studies Pamekasan (STAIN Pamekasan)
2014-10-01
|
Series: | Al Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial |
Online Access: | http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/325 |
Summary: | Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûd<br />bersifat qath’î, karena ia dikumpulkan dan ditulis pada<br />masa Nabi serta ditransmisikan secara mutawâtir. Namun<br />tidak demikian dengan Hadîts. Ia tidak semuanya ditulis<br />pada masa Nabi. Karenanya, para ulamâ’ berupaya<br />mengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untuk<br />menentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melalui<br />kritik transmisi Hadîts. Artikel ini akan menyoroti<br />persoalan tersebut, sehingga akan memberikan pemahaman<br />tentang makna dan syarat-syarat kritik Hadîts serta<br />hubungan antara kritik Hadîts dengan validitas dan<br />pengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantung<br />pada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melalui<br />investigasi historis dan pendekatan metodologis. Dalam<br />kaitan ini, kemampuan personal dan kualitas intelektual<br />para perawi Hadîts memiliki peran signifikan dalam<br />menentukan apakah sebuah Hadîts itu diterima atau tidak.<br />Untuk itu, ktirik Hadîts tidak hanya bertujuan untuk<br />menilai dan mengetahui validitas sebuah Hadîts dan<br />profesionalitas perawinya, tetapi juga untuk<br />mengakomodasi kebergunaannya sebagai sumber hukum<br />Islam kedua. |
---|---|
ISSN: | 1907-591X 2442-3084 |