BREEDING JAMINAN FIDUSIA: POTENSI DALAM MENDORONG EKONOMI NEGARA

Abstrak Breeding atau pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal  lebih bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat berperan dalam pembangunan ekonomi ka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dyah Hapsari Prananingrum
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2015-10-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/430
Description
Summary:Abstrak Breeding atau pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal  lebih bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat berperan dalam pembangunan ekonomi karena hokum mampu menciptakan stability, predictability dan fairness. Seturut dengan upaya mendorong ekonomi nasional melalui kegiatan usaha, lembaga jaminan khususnya jaminan fidusia menjadi unggulan untuk menggerakkan laju perekonomian. Potensi cukup besar dan belum digarap dengan maksimal adalah penggunaan lembaga jaminan fidusia pada pelaku usaha UMKM.   Abstract Breeding is defined as making something in such a way so that it possesses higher quality or superiority. Thus fiduciary breeding is an effort to make the fiduciary superior to be utilized as loan collateral. Law could play a role in the economic law development. The relevant issue here is whether the law is able to create stability, predictability and fairness for businesses. In accordance with the efforts to boost the national economy through business activities, fiduciary is a primary scheme to boost up the economy. Considerable potential that has not been better exploited is the use of fiduciary institution among SME business operators.
ISSN:2541-4984
2541-5417