BREEDING JAMINAN FIDUSIA: POTENSI DALAM MENDORONG EKONOMI NEGARA
Abstrak Breeding atau pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal lebih bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat berperan dalam pembangunan ekonomi ka...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Kristen Satya Wacana
2015-10-01
|
Series: | Refleksi Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/430 |
Summary: | Abstrak
Breeding atau pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal lebih bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat berperan dalam pembangunan ekonomi karena hokum mampu menciptakan stability, predictability dan fairness. Seturut dengan upaya mendorong ekonomi nasional melalui kegiatan usaha, lembaga jaminan khususnya jaminan fidusia menjadi unggulan untuk menggerakkan laju perekonomian. Potensi cukup besar dan belum digarap dengan maksimal adalah penggunaan lembaga jaminan fidusia pada pelaku usaha UMKM.
Abstract
Breeding is defined as making something in such a way so that it possesses higher quality or superiority. Thus fiduciary breeding is an effort to make the fiduciary superior to be utilized as loan collateral. Law could play a role in the economic law development. The relevant issue here is whether the law is able to create stability, predictability and fairness for businesses. In accordance with the efforts to boost the national economy through business activities, fiduciary is a primary scheme to boost up the economy. Considerable potential that has not been better exploited is the use of fiduciary institution among SME business operators. |
---|---|
ISSN: | 2541-4984 2541-5417 |