Summary: | Genderang kebijakan sertifikasi sudah dimulai sejak tahun 2006 dimaksudkan untuk meningkatkan system pendidikan nasional dimana Indonesia pada tahun 2015 menurut laporan pisa indonensia berapa peringkat 62 dari 72 negara, dengan adanya kebijakan ini diharapkan tingkat pendidikan menjadi semakin baik yaitu dengan dimulainya dari peningkatan kompetensi guru. teori yang digunakan Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli yaitu melihat Kondisi Lingkungan, Hubungan Antar Organisasi, Sumber Daya Organisasi, Karakteristik dan Kemampuan Agen Pelaksana. Metode yang digunakan peneliti adalah menggunakan pendekatan kualitatif memeiliki prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa lisan atau kalimat tertulis bukan angka dan sifatknya kontekstual. Di Kabupaten Majalengka program sertifikasi masih berjalan dengan baik hanya saja masih ditemukan beberapa kesalahan tekhnis yaitu kurang siapnya operator dan kurang mengetahuinya guru akan persyaratan pencairan sertifikasi. menggunakan metode kualitatif dengan Studi kasus terhadap 2 Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka yang menghasilkan bahwa program serifikasi sudah berjalan dengan baik hanya saja masih kurang pada indicator struktur birokrasi dan komunikasi.
|