ZUHUD DALAM AJARAN TASAWUF

Abstrak Salah satu topik dalam tasawuf yang dibicarakan oleh para tokoh sufi adalah tentang Zuhud. Dalam Memahami konsep zuhud sering kali terjadi pro kontra, ada pendapat yang mengharuskan seseorang menjalani zuhud untuk mencapai ma'rifat pada Allah, dan dianggap sebagai salah satu tangga (ma...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Hafiun
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2017-07-01
Series:Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam
Online Access:http://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/hisbah/article/view/1142
Description
Summary:Abstrak Salah satu topik dalam tasawuf yang dibicarakan oleh para tokoh sufi adalah tentang Zuhud. Dalam Memahami konsep zuhud sering kali terjadi pro kontra, ada pendapat yang mengharuskan seseorang menjalani zuhud untuk mencapai ma'rifat pada Allah, dan dianggap sebagai salah satu tangga (maqomat) yang harus dilalui. Dan ada pula yang menganggap bahwa konsep zuhud dalam ajaran tasawauf merupakan konsep yang menjauhkan sesorang dari persoalan dunia sehingga berdampak negatif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban. Tulisan ini tidak bermaksud untuk memperdebatkan benar atau salahnya dari pendapat-pendapat yang ada, tetapi ingin menempatkan apakah konsep zuhud yang dipraktekkan oleh para tokoh sufi selama ini merupakan bagian dari konsep yang bersumber dari ajaran Islam, atau konsep yang sengaja dibuat oleh para tokoh sufi dalam sistem ajaran tasawuf yang mereka ajarkan. Hasil kajian penulis terhadap berbagai sumber literatur, bahwa konsep dan praktek zuhud dalam ajaran tasawuf merupakan konsep yang bersumber dari ajaran Islam (al-Qur'an dan Hadits) yang merupakan keharusan untuk dipraktekkan bagi orang yang ingin mencapai ma'rifat pada Allah SWT. Melakukan hidup zuhud merupakan suri tauladan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dalam prakteknya para tokoh sufi menggolongkan beberapa tingkatan, mulai dari tingkat displin terendah sampai pada tingkatan tertinggi, tergantung pada kadar kemampuan orang yang mempraktekkannya. Kata Kunci: zuhud, maqomat, tasawuf
ISSN:1412-1743
2581-0618