Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless

<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan frekuensi 2.4 GHz sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam KM No. 2 tahun 2005 dan tanggapan penyelenggara internet wireless agar frekuensi 2.4 GHz dapat dimanfaatkan secara maksimal. Metode penelitian ini menggunakan pe...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Sri Ariyanti, Luhur Pidekso Arif
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments 2011-09-01
Series:Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
Subjects:
Online Access:https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/81
id doaj-6d5208014e9e49ce9284a730473beed9
record_format Article
spelling doaj-6d5208014e9e49ce9284a730473beed92020-12-29T07:40:26ZindMinistry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and EquipmentsBuletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah1693-09912443-15242011-09-019329331610.17933/bpostel.2011.09030381Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet WirelessSri AriyantiLuhur Pidekso Arif<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan frekuensi 2.4 GHz sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam KM No. 2 tahun 2005 dan tanggapan penyelenggara internet wireless agar frekuensi 2.4 GHz dapat dimanfaatkan secara maksimal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya dengan melakukan indepth interview terhadap Internet Services Provider (ISP) yang memanfaatkan frekuensi 2.4 GHz, Balai Monitor Frekuensi, Direktorat Pengendalian Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dan Direktorat Standardisasi Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. Berdasarkan hasil interview di lapangan, penggunaan frekuensi 2.4 GHz belum sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam KM No.2 tahun 2005. Agar frekuensi 2.4 GHz dapat digunakan secara maksimal maka penggunaan frekuensi 2.4 GHz bebas namun tidak sebebas-bebasnya, adanya pengawasan daya pancar, peralatan yang digunakan disertifikasi terlebih dahulu, optimisasi perangkat, penggunaan frekuensi 2.4 GHz untuk lastmile saja dan perlu dipikirkan pengaturan Frequency Reuse.</p>https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/81evaluasifrekuensi 2.4 ghzpemanfaatan
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Sri Ariyanti
Luhur Pidekso Arif
spellingShingle Sri Ariyanti
Luhur Pidekso Arif
Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
evaluasi
frekuensi 2.4 ghz
pemanfaatan
author_facet Sri Ariyanti
Luhur Pidekso Arif
author_sort Sri Ariyanti
title Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
title_short Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
title_full Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
title_fullStr Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
title_full_unstemmed Evaluasi Pemanfaatan Frekuensi 2.4 GHz Dalam Penyelenggaraan Internet Wireless
title_sort evaluasi pemanfaatan frekuensi 2.4 ghz dalam penyelenggaraan internet wireless
publisher Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments
series Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
issn 1693-0991
2443-1524
publishDate 2011-09-01
description <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan frekuensi 2.4 GHz sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam KM No. 2 tahun 2005 dan tanggapan penyelenggara internet wireless agar frekuensi 2.4 GHz dapat dimanfaatkan secara maksimal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya dengan melakukan indepth interview terhadap Internet Services Provider (ISP) yang memanfaatkan frekuensi 2.4 GHz, Balai Monitor Frekuensi, Direktorat Pengendalian Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dan Direktorat Standardisasi Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. Berdasarkan hasil interview di lapangan, penggunaan frekuensi 2.4 GHz belum sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam KM No.2 tahun 2005. Agar frekuensi 2.4 GHz dapat digunakan secara maksimal maka penggunaan frekuensi 2.4 GHz bebas namun tidak sebebas-bebasnya, adanya pengawasan daya pancar, peralatan yang digunakan disertifikasi terlebih dahulu, optimisasi perangkat, penggunaan frekuensi 2.4 GHz untuk lastmile saja dan perlu dipikirkan pengaturan Frequency Reuse.</p>
topic evaluasi
frekuensi 2.4 ghz
pemanfaatan
url https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/81
work_keys_str_mv AT sriariyanti evaluasipemanfaatanfrekuensi24ghzdalampenyelenggaraaninternetwireless
AT luhurpideksoarif evaluasipemanfaatanfrekuensi24ghzdalampenyelenggaraaninternetwireless
_version_ 1724367913399353344