Reformasi di Kementerian Pertahanan RI

Abstrak Reformasi bidang pertahanan yang dialami Indonesia sejak disahkan UU Pertahanan Negara dan UU TNI hingga kini belum selesai karena beberapa faktor yang cukup menghambat reformasi ini. Beberapa faktor yang menghambat, yaitu masih ada budaya paternalistik dalam birokrasi, masih ada ketidakjel...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Beni Sukadis
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2016-11-01
Series:Jurnal Keamanan Nasional
Subjects:
Online Access:http://jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/45
id doaj-70a51b8485474fd49f0654bae2441860
record_format Article
spelling doaj-70a51b8485474fd49f0654bae24418602020-11-24T20:53:31ZindUniversitas Bhayangkara Jakarta RayaJurnal Keamanan Nasional2442-79852579-77272016-11-012239Reformasi di Kementerian Pertahanan RIBeni Sukadis0Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI)Abstrak Reformasi bidang pertahanan yang dialami Indonesia sejak disahkan UU Pertahanan Negara dan UU TNI hingga kini belum selesai karena beberapa faktor yang cukup menghambat reformasi ini. Beberapa faktor yang menghambat, yaitu masih ada budaya paternalistik dalam birokrasi, masih ada ketidakjelasan kedudukan antara menteri pertahanan dan panglima TNI dalam pembagian wewenang khususnya terkait hubungan sipil-militer dan kepemimpinan sipil yang lemah dalam mengelola reformasi di Kementerian Pertahanan. Hingga saat ini implementasi supremasi sipil masih samar di Kementerian Pertahanan, walaupun secara faktual menteri pertahanan berasal dari sipil, tapi di sisi lain dominasi militer dalam jabatan pengambilan keputusan masih terjadi. Padahal supremasi sipil seharusnya direpresentasikan dalam wujud nyata bukan hanya dari hanya dari satu posisi pimpinan, yakni bagaimana otoritas sipil secara dominan dapat mengambil keputusan politik yang otonom sesuai dengan kebijakan negara yang dimandatkan oleh UU dan aturan yang ada. Kata kunci: reformasi pertahanan, hubungan sipil militer, supremasi sipil.   Defense reform still underway since Indonesia passed the Law on State Defense and the TNI the reform law has not completed yet, because there are many factors that impede the reform process. Some of the factors are the paternalistic culture still exist in the bureaucracy, there is also ambiguity on the relations between the Defense Minister and the Commander of TNI in the division of labor especially to civil-military relations and weak civilian leadership in managing the reform at the Ministry of Defense. Until now, the implementation of civil supremacy within the Ministry is vague, although the ministers are civilian, but in fact the military domination in decision making process remains strong. Whereas, civil supremacy should not be exemplified on the top position, but the civilians authority take the lead in the decision making in accordance to the State Policy as stipulated by the law. Keywords: defense reform, civil-military, civilian supremacy.http://jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/45Reformasi pertahananHubungan sipil militerSupremasi sipil
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Beni Sukadis
spellingShingle Beni Sukadis
Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
Jurnal Keamanan Nasional
Reformasi pertahanan
Hubungan sipil militer
Supremasi sipil
author_facet Beni Sukadis
author_sort Beni Sukadis
title Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
title_short Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
title_full Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
title_fullStr Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
title_full_unstemmed Reformasi di Kementerian Pertahanan RI
title_sort reformasi di kementerian pertahanan ri
publisher Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
series Jurnal Keamanan Nasional
issn 2442-7985
2579-7727
publishDate 2016-11-01
description Abstrak Reformasi bidang pertahanan yang dialami Indonesia sejak disahkan UU Pertahanan Negara dan UU TNI hingga kini belum selesai karena beberapa faktor yang cukup menghambat reformasi ini. Beberapa faktor yang menghambat, yaitu masih ada budaya paternalistik dalam birokrasi, masih ada ketidakjelasan kedudukan antara menteri pertahanan dan panglima TNI dalam pembagian wewenang khususnya terkait hubungan sipil-militer dan kepemimpinan sipil yang lemah dalam mengelola reformasi di Kementerian Pertahanan. Hingga saat ini implementasi supremasi sipil masih samar di Kementerian Pertahanan, walaupun secara faktual menteri pertahanan berasal dari sipil, tapi di sisi lain dominasi militer dalam jabatan pengambilan keputusan masih terjadi. Padahal supremasi sipil seharusnya direpresentasikan dalam wujud nyata bukan hanya dari hanya dari satu posisi pimpinan, yakni bagaimana otoritas sipil secara dominan dapat mengambil keputusan politik yang otonom sesuai dengan kebijakan negara yang dimandatkan oleh UU dan aturan yang ada. Kata kunci: reformasi pertahanan, hubungan sipil militer, supremasi sipil.   Defense reform still underway since Indonesia passed the Law on State Defense and the TNI the reform law has not completed yet, because there are many factors that impede the reform process. Some of the factors are the paternalistic culture still exist in the bureaucracy, there is also ambiguity on the relations between the Defense Minister and the Commander of TNI in the division of labor especially to civil-military relations and weak civilian leadership in managing the reform at the Ministry of Defense. Until now, the implementation of civil supremacy within the Ministry is vague, although the ministers are civilian, but in fact the military domination in decision making process remains strong. Whereas, civil supremacy should not be exemplified on the top position, but the civilians authority take the lead in the decision making in accordance to the State Policy as stipulated by the law. Keywords: defense reform, civil-military, civilian supremacy.
topic Reformasi pertahanan
Hubungan sipil militer
Supremasi sipil
url http://jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/45
work_keys_str_mv AT benisukadis reformasidikementerianpertahananri
_version_ 1716797195193155584