Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan

Abstract Political law of development policies in the Reformation era no longer recognize the term National Directives Outline (Garis-Garis Besar Haluan Negara or GBHN). Reformation planners consider the terminology as taboo because of its close association with the New Order (Orde Baru) regime. Th...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Bahaudin Bahaudin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2017-05-01
Series:Jurnal Keamanan Nasional
Subjects:
Online Access:http://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/10
id doaj-7e1b57c95c3341f7994de127db62c0a2
record_format Article
spelling doaj-7e1b57c95c3341f7994de127db62c0a22020-11-24T21:02:56ZindUniversitas Bhayangkara Jakarta RayaJurnal Keamanan Nasional2442-79852579-77272017-05-013136Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang PembangunanBahaudin Bahaudin0Pascasarjana, Universitas Bhayangkara Jakarta RayaAbstract Political law of development policies in the Reformation era no longer recognize the term National Directives Outline (Garis-Garis Besar Haluan Negara or GBHN). Reformation planners consider the terminology as taboo because of its close association with the New Order (Orde Baru) regime. The Reformation era acknowledge the term Long Term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Panjang or RPJP) as the political law of national development policies. In practice, RPJPN is the vision and mission of the elected President and has a limitation of 10 years, exceeding the President’s term of office. Unlike GBHN which is constitutional and bound to be executed regardless of whom is leading, RPJP is political and compromising in nature, therefore fraught with inconsistencies. This article discusses GBHN and the proposed revival of it as the national development directive. Keywords: GBHN, Reformation and National Development   Abstrak Kebijakan politik hukum dalam bidang pembangunan di era Reformasi tidak lagi mengenal istilah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Para perancang reformasi memandang tabu terminologi tersebut, sebab istilah tersebut begitu lekat dan identik dengan rezim Orde Baru. Reformasi mengenal istilah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sebagai kebijakan politik hukum nasional dalam bidang pembangunan. Dalam tataran pelaksanaannya RPJPN adalah visi-misi Presiden terpilih, dan memiliki keterbatasan terlebih masa jabatan Presiden hanya dibatasi 10 tahun saja. Berbeda dengan GBHN yang sifatnya konstitusional dan wajib dijalankan oleh siapapun penguasanya, RPJP lebih bersifat politis dan kompromi, sehingga dalam pelaksanaanya kerap terjadi inkonsistensi. Tulisan ini memberikan ulasan GBHN dan wacana menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional. Kata Kunci: GBHN, Reformasi dan Pembangunan Nasionalhttp://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/10GBHN, ReformasiPembangunan Nasional
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Bahaudin Bahaudin
spellingShingle Bahaudin Bahaudin
Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
Jurnal Keamanan Nasional
GBHN, Reformasi
Pembangunan Nasional
author_facet Bahaudin Bahaudin
author_sort Bahaudin Bahaudin
title Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
title_short Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
title_full Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
title_fullStr Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
title_full_unstemmed Menghidupkan Kembali GBHN: Komparasi GBHN dan RPJPN sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam Bidang Pembangunan
title_sort menghidupkan kembali gbhn: komparasi gbhn dan rpjpn sebagai kebijakan politik hukum nasional dalam bidang pembangunan
publisher Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
series Jurnal Keamanan Nasional
issn 2442-7985
2579-7727
publishDate 2017-05-01
description Abstract Political law of development policies in the Reformation era no longer recognize the term National Directives Outline (Garis-Garis Besar Haluan Negara or GBHN). Reformation planners consider the terminology as taboo because of its close association with the New Order (Orde Baru) regime. The Reformation era acknowledge the term Long Term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Panjang or RPJP) as the political law of national development policies. In practice, RPJPN is the vision and mission of the elected President and has a limitation of 10 years, exceeding the President’s term of office. Unlike GBHN which is constitutional and bound to be executed regardless of whom is leading, RPJP is political and compromising in nature, therefore fraught with inconsistencies. This article discusses GBHN and the proposed revival of it as the national development directive. Keywords: GBHN, Reformation and National Development   Abstrak Kebijakan politik hukum dalam bidang pembangunan di era Reformasi tidak lagi mengenal istilah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Para perancang reformasi memandang tabu terminologi tersebut, sebab istilah tersebut begitu lekat dan identik dengan rezim Orde Baru. Reformasi mengenal istilah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sebagai kebijakan politik hukum nasional dalam bidang pembangunan. Dalam tataran pelaksanaannya RPJPN adalah visi-misi Presiden terpilih, dan memiliki keterbatasan terlebih masa jabatan Presiden hanya dibatasi 10 tahun saja. Berbeda dengan GBHN yang sifatnya konstitusional dan wajib dijalankan oleh siapapun penguasanya, RPJP lebih bersifat politis dan kompromi, sehingga dalam pelaksanaanya kerap terjadi inkonsistensi. Tulisan ini memberikan ulasan GBHN dan wacana menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional. Kata Kunci: GBHN, Reformasi dan Pembangunan Nasional
topic GBHN, Reformasi
Pembangunan Nasional
url http://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/10
work_keys_str_mv AT bahaudinbahaudin menghidupkankembaligbhnkomparasigbhndanrpjpnsebagaikebijakanpolitikhukumnasionaldalambidangpembangunan
_version_ 1716774780705701888