CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)

<span>Program CSR (Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Ide yang mendasari Corporate Social Responsibility (CSR), sering dianggap sebagai inti dari et...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Fauzan Fauzan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kanjuruhan Malang 2011-06-01
Series:Jurnal Ekonomi Modernisasi
Subjects:
Online Access:http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/49
id doaj-8493884147a546d094a96f60e218d59e
record_format Article
spelling doaj-8493884147a546d094a96f60e218d59e2020-11-25T00:54:07ZindUniversitas Kanjuruhan MalangJurnal Ekonomi Modernisasi0216-373X2502-40782011-06-017211513310.21067/jem.v7i2.4948CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)Fauzan Fauzan0Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang<span>Program CSR (Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Ide yang mendasari Corporate Social Responsibility (CSR), sering dianggap sebagai inti dari etika, kewajiban bisnis perusahaan di samping tugas hukum dan ekonomi, adalah untuk mencapai tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral dengan parameter keberhasilan perusahaan mengutamakan prinsip-prinsip moral dan etika yang akan memberikan manfaat paling besar untuk masyarakat. Tanggung jawab perusahaan terdiri dari : Tanggung jawab Filantropis, Tanggung Jawab Etis, Tanggung Jawab Hukum dan Tanggung Jawab Ekonomi. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosial adalah untuk mengambil tanggung jawab secara komprehensif melalui lima pilar, yaitu, (1) berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memperoleh dukungan sumber daya manusia yang kompeten. (2) terkait dengan kepentingan pelanggan. (3) terkait dengan investor dan kreditur. (4) berkaitan dengan lingkungan alam. (5) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat umum. Pelaksanaan program CSR yang hanya didasarkan pada proses pencitraan perusahaan dan asas taat pada peraturan pemerintah menurut Kant tidak memenuhi syarat moral. Dalam pandangan Kant, pelaksanaan CSR yang memenuhi syarat etis adalah Perusahaan yang melaksanakan CSR nya tidak dilandasi oleh tendensi-tendensi tertentu, mereka hanya bertindak demi untuk kewajibannya semata-mata. Tindakan yang semata-mata karena kewajiban inilah yang menurut Kant dikatakan sebagai Imperatif Kategoris, disini kehendak dan hukum adalah satu. Inilah yang disebut Kant sebagai “budi praktis yang murni” (reine praktische vernunft). Disini tidak diperlukan alasan atau syarat apapun bagi pelaksanaannya. Imperatif kategoris inilah yang dipandang Kant sebagai azas kesusilaan yang transcendental. Keharusan yang transcendental dan amat kokoh ini mewujudkan inti segala persoalan etis. Keharusan ini bersifat mutlak, tidak memperhatikan selera suka-tidak suka, menguntungkan atau tidak menguntungkan </span>http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/49CSR, Etika Bisnis, Etika Moral
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Fauzan Fauzan
spellingShingle Fauzan Fauzan
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
Jurnal Ekonomi Modernisasi
CSR, Etika Bisnis, Etika Moral
author_facet Fauzan Fauzan
author_sort Fauzan Fauzan
title CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
title_short CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
title_full CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
title_fullStr CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
title_full_unstemmed CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
title_sort corporate social responsibility dan etika bisnis (perspektif etika moral immanuel kant)
publisher Universitas Kanjuruhan Malang
series Jurnal Ekonomi Modernisasi
issn 0216-373X
2502-4078
publishDate 2011-06-01
description <span>Program CSR (Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Ide yang mendasari Corporate Social Responsibility (CSR), sering dianggap sebagai inti dari etika, kewajiban bisnis perusahaan di samping tugas hukum dan ekonomi, adalah untuk mencapai tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral dengan parameter keberhasilan perusahaan mengutamakan prinsip-prinsip moral dan etika yang akan memberikan manfaat paling besar untuk masyarakat. Tanggung jawab perusahaan terdiri dari : Tanggung jawab Filantropis, Tanggung Jawab Etis, Tanggung Jawab Hukum dan Tanggung Jawab Ekonomi. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosial adalah untuk mengambil tanggung jawab secara komprehensif melalui lima pilar, yaitu, (1) berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memperoleh dukungan sumber daya manusia yang kompeten. (2) terkait dengan kepentingan pelanggan. (3) terkait dengan investor dan kreditur. (4) berkaitan dengan lingkungan alam. (5) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat umum. Pelaksanaan program CSR yang hanya didasarkan pada proses pencitraan perusahaan dan asas taat pada peraturan pemerintah menurut Kant tidak memenuhi syarat moral. Dalam pandangan Kant, pelaksanaan CSR yang memenuhi syarat etis adalah Perusahaan yang melaksanakan CSR nya tidak dilandasi oleh tendensi-tendensi tertentu, mereka hanya bertindak demi untuk kewajibannya semata-mata. Tindakan yang semata-mata karena kewajiban inilah yang menurut Kant dikatakan sebagai Imperatif Kategoris, disini kehendak dan hukum adalah satu. Inilah yang disebut Kant sebagai “budi praktis yang murni” (reine praktische vernunft). Disini tidak diperlukan alasan atau syarat apapun bagi pelaksanaannya. Imperatif kategoris inilah yang dipandang Kant sebagai azas kesusilaan yang transcendental. Keharusan yang transcendental dan amat kokoh ini mewujudkan inti segala persoalan etis. Keharusan ini bersifat mutlak, tidak memperhatikan selera suka-tidak suka, menguntungkan atau tidak menguntungkan </span>
topic CSR, Etika Bisnis, Etika Moral
url http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/49
work_keys_str_mv AT fauzanfauzan corporatesocialresponsibilitydanetikabisnisperspektifetikamoralimmanuelkant
_version_ 1725235440011706368