MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN

Lambannya peningkatan jumlah perempuan di parlemen, secara khusus sangat terkait dengan sistem pemilu yang diberlakukan. Di Indonesia, isu keterwakilan perempuan memperoleh tempat sejak diterapkannya kuota 30 persen pada pemilu 2004, namun hingga berlangsungnya Pemilu 2014 jumlah perempuan di parlem...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Juwita Hayyuning Prastiwi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2018-03-01
Series:Jurnal Wacana Politik
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/wacanapolitik/article/view/15783
id doaj-b2d90ec4a7454fba80f6d5bcc291b2a7
record_format Article
spelling doaj-b2d90ec4a7454fba80f6d5bcc291b2a72020-11-24T20:43:44ZindUniversitas PadjadjaranJurnal Wacana Politik2502-91852549-29692018-03-013110.24198/jwp.v3i1.157838609MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUANJuwita Hayyuning Prastiwi0Program Studi Ilmu Politik, FISIP - Universitas BrawijayaLambannya peningkatan jumlah perempuan di parlemen, secara khusus sangat terkait dengan sistem pemilu yang diberlakukan. Di Indonesia, isu keterwakilan perempuan memperoleh tempat sejak diterapkannya kuota 30 persen pada pemilu 2004, namun hingga berlangsungnya Pemilu 2014 jumlah perempuan di parlemen nasional berkurang 22 kursi dibandingkan pemilu 2009. Berkaitan dengan Pemilu 2019 yang akan datang, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis kontribusi UU No. 7/2017 tentang Pemilu terhadap upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen dengan fokus yang tidak hanya membahas sistem pemilu proporsional namun juga meninjau sistem kuota serta empat unsur mutlak yang membentuk sistem pemilu seperti district magnitude, nomination, balloting, dan electoral formulae. Proses identifikasi dan analisis dilakukan dengan feminist perspective melalui metode literature review dengan literatur primernya yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu. Sebagai kesimpulannya, hasil studi ini menunjukkan bahwa UU 7/2017, baik sistem proporsional terbuka dan ke-empat unsurnya cenderung tidak signifikan terhadap upaya peningkatan keterwakilan perempuan, aksesibilitas perempuan untuk masuk parlemen tetap lemah sehingga kondisi under-represented dari kelompok perempuan tidak akan banyak berubah.http://jurnal.unpad.ac.id/wacanapolitik/article/view/15783Keterwakilan perempuan, UU No. 7 tahun 2017, sistem proporsional terbuka, sistem kuota, empat unsur sistem pemilu
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Juwita Hayyuning Prastiwi
spellingShingle Juwita Hayyuning Prastiwi
MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
Jurnal Wacana Politik
Keterwakilan perempuan, UU No. 7 tahun 2017, sistem proporsional terbuka, sistem kuota, empat unsur sistem pemilu
author_facet Juwita Hayyuning Prastiwi
author_sort Juwita Hayyuning Prastiwi
title MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
title_short MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
title_full MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
title_fullStr MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
title_full_unstemmed MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
title_sort menakar kontribusi undang-undang pemilu tahun 2017 terhadap peningkatan keterwakilan perempuan
publisher Universitas Padjadjaran
series Jurnal Wacana Politik
issn 2502-9185
2549-2969
publishDate 2018-03-01
description Lambannya peningkatan jumlah perempuan di parlemen, secara khusus sangat terkait dengan sistem pemilu yang diberlakukan. Di Indonesia, isu keterwakilan perempuan memperoleh tempat sejak diterapkannya kuota 30 persen pada pemilu 2004, namun hingga berlangsungnya Pemilu 2014 jumlah perempuan di parlemen nasional berkurang 22 kursi dibandingkan pemilu 2009. Berkaitan dengan Pemilu 2019 yang akan datang, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis kontribusi UU No. 7/2017 tentang Pemilu terhadap upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen dengan fokus yang tidak hanya membahas sistem pemilu proporsional namun juga meninjau sistem kuota serta empat unsur mutlak yang membentuk sistem pemilu seperti district magnitude, nomination, balloting, dan electoral formulae. Proses identifikasi dan analisis dilakukan dengan feminist perspective melalui metode literature review dengan literatur primernya yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu. Sebagai kesimpulannya, hasil studi ini menunjukkan bahwa UU 7/2017, baik sistem proporsional terbuka dan ke-empat unsurnya cenderung tidak signifikan terhadap upaya peningkatan keterwakilan perempuan, aksesibilitas perempuan untuk masuk parlemen tetap lemah sehingga kondisi under-represented dari kelompok perempuan tidak akan banyak berubah.
topic Keterwakilan perempuan, UU No. 7 tahun 2017, sistem proporsional terbuka, sistem kuota, empat unsur sistem pemilu
url http://jurnal.unpad.ac.id/wacanapolitik/article/view/15783
work_keys_str_mv AT juwitahayyuningprastiwi menakarkontribusiundangundangpemilutahun2017terhadappeningkatanketerwakilanperempuan
_version_ 1716818928830775296