Kajian Pengamanan Terhadap Penyelundupan Melalui Angkutan Udara di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng

Bandar udara Cengkareng Soekarno — Hatta merupakan salah satu pintu gerbang kegiatan perekonomian nasional dan internasional, serta tempat alih moda transportasi. Salah satu kegiatan pelayanan yang diberikan penyelenggara bandar udara adalah penanganan pelayanan penumpang dan barang bawaan (bagasi)...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ismail Nadjamuddin
Format: Article
Language:English
Published: Air Transportation Research and Development Center 2008-12-01
Series:Warta Ardhia: Jurnal Perhubungan Udara
Subjects:
Online Access:http://www.wartaardhia.com/index.php/wartaardhia/article/view/58
Description
Summary:Bandar udara Cengkareng Soekarno — Hatta merupakan salah satu pintu gerbang kegiatan perekonomian nasional dan internasional, serta tempat alih moda transportasi. Salah satu kegiatan pelayanan yang diberikan penyelenggara bandar udara adalah penanganan pelayanan penumpang dan barang bawaan (bagasi) yang dibawa oleh penumpang. Dalam pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara bandar udara PT. (Persero) Angkasa Pura II kepada penumpang angkutan udara masih terdapat oknum yang melakukan kegiatan penyelundupan yaitu pelanggaran ketentuan internasional (ICAO) Annex 17 mengenai program keamanan penerbangan sipil dan Annex 18 mengenai pengangkutan barang. barang beresiko, untuk ketentuan nasional mengacu pada KM. Phb. NO. 14/1989 tentang penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut penerbangan sipil dan pelanggaran KM. Phb. No. 54/2004 tentang program nasional pengamanan penerbangan sipil. Pihak penyelenggara bandar udara telah mengantisipasi dengan menyediakan fasilitas pengamanan, petugas pengamanan dan sistem dan prosedur pengamanan bandar udara sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
ISSN:0215-9066
2528-4045