REKONSTRUKSI ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN

Abstrak Salah satu prinsip penting dalam hukum pidana terdapat di dalam asas legalitas yang menyatakan bahwa, “tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan undang-undang pidana yang ada sebelum perbuatan itu dilakukan.” Asas legalitas merupakan manifestasi sisi negatif dari hu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Fransiskus Saverius Nurdin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2016-12-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/634

Similar Items