Perencanaan Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah Dalam E-Procurement

<p style="text-align: justify;">Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan Pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik atau yang disebut e-Procurement. Penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Siti Mu’arofah, Imam Hanafi, Choirul Saleh
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Brawijaya 2014-04-01
Series:Wacana: Jurnal Sosial dan Humaniora
Online Access:http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/view/301
Description
Summary:<p style="text-align: justify;">Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan Pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik atau yang disebut e-Procurement. Penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, analisa data dengan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman (2009), bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa 1). Kondisi kelembagaan LPSE Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung e-Procurement saat ini; 2). Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat perencanaan penguatan kelembagaan LPSE dalam mendukung e-Procurement di Kabupaten Malang; dan 3). Memberikan rekomendasi perencanaan penguatan kelembagaan LPSE dalam mendukung e-Procurement yang sesuai di Kabupaten Malang. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Perencanaan Penguatan kelembagaan LPSE sangat penting untuk dilakukan, kelembagaan pelayanan e-Procurement yang ideal menjadi unit kerja tersendiri untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pelayanan, adapun kebijakan yang direkomendasikan adalah penguatan regulasi, pemanfaatan SDM yang tepat, penganggaran yang jelas, dan perencanaan menjadi unit kerja khusus pelayanan e-Procurement dengan Struktur Birokrasi Profesional, yang dapat dilakukan secara bertahap. Perencanaan penguatan kelembagaan LPSE sebaiknya dilakukan melalui kajian maupun studi kelembagaan terlebih dahulu atau bisa dikatakan menggunakan pendekatan teknokratik, dengan melibatkan tim kelembagaan dan dapat melibatkan tenaga ahli.<strong></strong></p> <p><strong>Kata </strong><strong>k</strong><strong>unci</strong>: Perencanaan, Penguatan kelembagaan, akuntabilitas, pelayanan, <em>e-Procurement</em></p>
ISSN:1411-0199
2338-1884