PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN

Artikel ini hendak mendiskusikan isu tentang daya keberlakuan perjanjian internasional dalam hukum nasional. Pembahasan atas isu tersebut dilakukan dengan jalan perbandingan hukum (comparative law) praktik negara Indonesia, Inggris, dan Afrika Selatan. Titik tolak substansial dalam melakukan perband...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ninon Melatyugra, Titon Slamet Kurnia
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2018-09-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1984
id doaj-c904676ae1ec42a7a7105aa735deef9f
record_format Article
spelling doaj-c904676ae1ec42a7a7105aa735deef9f2020-11-25T01:11:47ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172018-09-012219320610.24246/jrh.2018.v2.i2.p193-2061984PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATANNinon Melatyugra0Titon Slamet KurniaUniversitas Kristen Satya WacanaArtikel ini hendak mendiskusikan isu tentang daya keberlakuan perjanjian internasional dalam hukum nasional. Pembahasan atas isu tersebut dilakukan dengan jalan perbandingan hukum (comparative law) praktik negara Indonesia, Inggris, dan Afrika Selatan. Titik tolak substansial dalam melakukan perbandingan hukum tersebut adalah tidak atau kurang memadainya respons terhadap perjanjian internasional menyangkut isu keberlakuan atau aplikabilitasnya di depan forum pengadilan domestik. Isu ini muncul dikarenakan perbedaan pandangan tajam di Indonesia menyangkut mazhab dalam hubungan antara hukum nasional dan internasional. Dengan perbandingan sistem konstitusional di tiga negara tersebut, akan dihasilkan suatu deskripsi tentang sistem penerimaan perjanjian internasional dan suatu preskripsi bagi Indonesia untuk menyelesaikan isu problematik terkait aplikabilitas perjanjian internasional di depan forum pengadilan nasional.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1984TreatiesInternational LawMunicipal Courts
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Ninon Melatyugra
Titon Slamet Kurnia
spellingShingle Ninon Melatyugra
Titon Slamet Kurnia
PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
Refleksi Hukum
Treaties
International Law
Municipal Courts
author_facet Ninon Melatyugra
Titon Slamet Kurnia
author_sort Ninon Melatyugra
title PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
title_short PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
title_full PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
title_fullStr PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
title_full_unstemmed PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN
title_sort perjanjian internasional dalam hukum nasional: perbandingan praktik negara indonesia, inggris, dan afrika selatan
publisher Universitas Kristen Satya Wacana
series Refleksi Hukum
issn 2541-4984
2541-5417
publishDate 2018-09-01
description Artikel ini hendak mendiskusikan isu tentang daya keberlakuan perjanjian internasional dalam hukum nasional. Pembahasan atas isu tersebut dilakukan dengan jalan perbandingan hukum (comparative law) praktik negara Indonesia, Inggris, dan Afrika Selatan. Titik tolak substansial dalam melakukan perbandingan hukum tersebut adalah tidak atau kurang memadainya respons terhadap perjanjian internasional menyangkut isu keberlakuan atau aplikabilitasnya di depan forum pengadilan domestik. Isu ini muncul dikarenakan perbedaan pandangan tajam di Indonesia menyangkut mazhab dalam hubungan antara hukum nasional dan internasional. Dengan perbandingan sistem konstitusional di tiga negara tersebut, akan dihasilkan suatu deskripsi tentang sistem penerimaan perjanjian internasional dan suatu preskripsi bagi Indonesia untuk menyelesaikan isu problematik terkait aplikabilitas perjanjian internasional di depan forum pengadilan nasional.
topic Treaties
International Law
Municipal Courts
url http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1984
work_keys_str_mv AT ninonmelatyugra perjanjianinternasionaldalamhukumnasionalperbandinganpraktiknegaraindonesiainggrisdanafrikaselatan
AT titonslametkurnia perjanjianinternasionaldalamhukumnasionalperbandinganpraktiknegaraindonesiainggrisdanafrikaselatan
_version_ 1725169611109826560