POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG
Abstrak Pola kampung dan rumah dalam tulisan ini difokuskan pada pola kampung dan rumah tinggal Kampung Bunisakti Girang, yakni pola kampung, batas kampung, tata ruang kampung, dan ragam hias kampung; juga pola rumah tinggal, bentuk dan organisasi ruang, bagian-bagian rumah dan fungsinya, teknik da...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2012-06-01
|
Series: | Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id/patanjala/index.php/patanjala/article/view/141 |
id |
doaj-ca3719ffe0214cdf9c4a6c3201ce831a |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-ca3719ffe0214cdf9c4a6c3201ce831a2020-11-25T03:08:25ZindBalai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPatanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya2085-99372598-12422012-06-014225526910.30959/patanjala.v4i2.141101POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNGSuwardi Alamsyah P.0Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional BandungAbstrak Pola kampung dan rumah dalam tulisan ini difokuskan pada pola kampung dan rumah tinggal Kampung Bunisakti Girang, yakni pola kampung, batas kampung, tata ruang kampung, dan ragam hias kampung; juga pola rumah tinggal, bentuk dan organisasi ruang, bagian-bagian rumah dan fungsinya, teknik dan cara pembuatan serta mendirikannya. Perkampungan dan rumah tinggal tersebut masih dapat disaksikan di Kampung Bunisakti Desa Wargaluyu Kecamatan Arjasari KabupatenBandung. Pola kampung dan rumah tinggal ini, sepintas tidak ada yang salah. Hanya sejak puluhan tahun silam, kampung ini berpenduduk tak lebih dari 13 kepala keluarga (KK). Padahal, tak ada hukum adat apa pun yang membatasi jumlah kepala keluarga (KK) di kampung itu, karena Kampung Bunisakti memang bukan kampung adat. Bentuk rumah warga layaknya kampung biasa. Tak ada pantangan apa pun dalam pembangunan rumah atau kehidupan sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memahami peranan masyarakat dalam hubungannya dengan Pola Kampung dan Rumah Kampung Bunisakti Desa Wargaluyu. Metode penelitian ini didasarkan pendapat yang dikemukakan Winarno Surakhmad (1985:139), bahwa: suatu cara yang digunakan untuk menyelidiki dan memecahkan masalah yang tidak terbatas pada penggumpulan data, melainkan meliputi analisis dan interpretasi sampai pada kesimpulan yang didasarkan atas penelitian tersebut. Abstract Village pattern in this manuscript refers to the pattern of village and settlement in Kampung (village) Bunisakti Girang, including the pattern itself, village border, zoning and decorations as well. There is no custom law to manage the village and to determine the numbers of family that should inhabit the village but since tens of years ago the village has been inhabited by not more than 13 families. There are no taboos in building houses as well as in social life.http://ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id/patanjala/index.php/patanjala/article/view/141pola, kampung, rumah tinggal, pattern, village, houses. |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Suwardi Alamsyah P. |
spellingShingle |
Suwardi Alamsyah P. POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya pola, kampung, rumah tinggal, pattern, village, houses. |
author_facet |
Suwardi Alamsyah P. |
author_sort |
Suwardi Alamsyah P. |
title |
POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG |
title_short |
POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG |
title_full |
POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG |
title_fullStr |
POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG |
title_full_unstemmed |
POLA KAMPUNG DAN RUMAH KAMPUNG BUNISAKTI DESA WARGALUYU KECAMATAN ARJASARI KABUPATEN BANDUNG |
title_sort |
pola kampung dan rumah kampung bunisakti desa wargaluyu kecamatan arjasari kabupaten bandung |
publisher |
Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
series |
Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya |
issn |
2085-9937 2598-1242 |
publishDate |
2012-06-01 |
description |
Abstrak
Pola kampung dan rumah dalam tulisan ini difokuskan pada pola kampung dan rumah tinggal Kampung Bunisakti Girang, yakni pola kampung, batas kampung, tata ruang kampung, dan ragam hias kampung; juga pola rumah tinggal, bentuk dan organisasi ruang, bagian-bagian rumah dan fungsinya, teknik dan cara pembuatan serta mendirikannya. Perkampungan dan rumah tinggal tersebut masih dapat disaksikan di Kampung Bunisakti Desa Wargaluyu Kecamatan Arjasari KabupatenBandung. Pola kampung dan rumah tinggal ini, sepintas tidak ada yang salah. Hanya sejak puluhan tahun silam, kampung ini berpenduduk tak lebih dari 13 kepala keluarga (KK). Padahal, tak ada hukum adat apa pun yang membatasi jumlah kepala keluarga (KK) di kampung itu, karena Kampung Bunisakti memang bukan kampung adat. Bentuk rumah warga layaknya kampung biasa. Tak ada pantangan apa pun dalam pembangunan rumah atau kehidupan sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memahami peranan masyarakat dalam hubungannya dengan Pola Kampung dan Rumah Kampung Bunisakti Desa Wargaluyu. Metode penelitian ini didasarkan pendapat yang dikemukakan Winarno Surakhmad (1985:139), bahwa: suatu cara yang digunakan untuk menyelidiki dan memecahkan masalah yang tidak terbatas pada penggumpulan data, melainkan meliputi analisis dan interpretasi sampai pada kesimpulan yang didasarkan atas penelitian tersebut.
Abstract
Village pattern in this manuscript refers to the pattern of village and settlement in Kampung (village) Bunisakti Girang, including the pattern itself, village border, zoning and decorations as well. There is no custom law to manage the village and to determine the numbers of family that should inhabit the village but since tens of years ago the village has been inhabited by not more than 13 families. There are no taboos in building houses as well as in social life. |
topic |
pola, kampung, rumah tinggal, pattern, village, houses. |
url |
http://ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id/patanjala/index.php/patanjala/article/view/141 |
work_keys_str_mv |
AT suwardialamsyahp polakampungdanrumahkampungbunisaktidesawargaluyukecamatanarjasarikabupatenbandung |
_version_ |
1724666461831561216 |