Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

ABSTRACT: Dengan diberlakukannya UU No.32/2009 maka ketentuan UU No. 23/1997 menjadi tidak berlaku lagi. UU No. 32/2009 ini diberi nama UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang isinya ternyata lebih luas pengaturannya dibandingkan dengan UU sebelumnya, yang diberi judul UU tenta...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ida Keumala Jeumpa
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2010-12-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6314
id doaj-cf2202fa601d46a2a115c37946d320a8
record_format Article
spelling doaj-cf2202fa601d46a2a115c37946d320a82020-11-24T23:47:58ZindUniversitas Syiah KualaKanun: Jurnal Ilmu Hukum0854-54992527-84282010-12-0112365667910.24815/kanun.v12i3.63145168Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupIda Keumala Jeumpa0Universitas Syiah KualaABSTRACT: Dengan diberlakukannya UU No.32/2009 maka ketentuan UU No. 23/1997 menjadi tidak berlaku lagi. UU No. 32/2009 ini diberi nama UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang isinya ternyata lebih luas pengaturannya dibandingkan dengan UU sebelumnya, yang diberi judul UU tentang Pengelolaan lingkungan Hidup, termasuk masalah pengaturan ketentuan pidananya baik dilihat dari sudut hukum pidana materilnya maupun formilnya. Ada beberapa persoalan berkaitan dengan hukum pidana materil yang berbeda ketentuannya dibandingkan dengan UU No. 23/1997. Diantaranya lebih diperbanyak perbuatan yang dapat diberi sanksi Pidana (perbuatan pidana), kemudian sistem penjatuhan hukumannya yang mengenal hukuman minimum baik untuk pidana penjara atau pidana denda, kemudian berkaitan dengan pertannggungjawaban, semakin dipertegas korporasi sebagai subyek hukum pidana. Sedangkan yang berhubungan dengan hukum pidana formilnya adalah soal pembuktian, dimana dalam UU No.32/2009 ini macam-macam alat bukti yang dapat digunakan untuk tindak pidana ini ditambah lagi selain dari yang ditentukan dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP. Selain itu juga telah dimasukkan tentang perlunya sistem peradilan pidana terpadu guna penanganan yang lebih efektif. Tulisan ini mencoba menelaah satu persatu ketentuan pidana baik itu menyangkut dengan aspek materil atau formil dari UU No. 32/2009.   The Insertion of Criminal Rules into the Act Number 32, 2009 regarding t the Protection and Management of the Environmentalhttp://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6314criminal rulesprotection and management environmental.
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Ida Keumala Jeumpa
spellingShingle Ida Keumala Jeumpa
Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
criminal rules
protection and management environmental.
author_facet Ida Keumala Jeumpa
author_sort Ida Keumala Jeumpa
title Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
title_short Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
title_full Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
title_fullStr Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
title_full_unstemmed Perumusan Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
title_sort perumusan ketentuan pidana dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
publisher Universitas Syiah Kuala
series Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
issn 0854-5499
2527-8428
publishDate 2010-12-01
description ABSTRACT: Dengan diberlakukannya UU No.32/2009 maka ketentuan UU No. 23/1997 menjadi tidak berlaku lagi. UU No. 32/2009 ini diberi nama UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang isinya ternyata lebih luas pengaturannya dibandingkan dengan UU sebelumnya, yang diberi judul UU tentang Pengelolaan lingkungan Hidup, termasuk masalah pengaturan ketentuan pidananya baik dilihat dari sudut hukum pidana materilnya maupun formilnya. Ada beberapa persoalan berkaitan dengan hukum pidana materil yang berbeda ketentuannya dibandingkan dengan UU No. 23/1997. Diantaranya lebih diperbanyak perbuatan yang dapat diberi sanksi Pidana (perbuatan pidana), kemudian sistem penjatuhan hukumannya yang mengenal hukuman minimum baik untuk pidana penjara atau pidana denda, kemudian berkaitan dengan pertannggungjawaban, semakin dipertegas korporasi sebagai subyek hukum pidana. Sedangkan yang berhubungan dengan hukum pidana formilnya adalah soal pembuktian, dimana dalam UU No.32/2009 ini macam-macam alat bukti yang dapat digunakan untuk tindak pidana ini ditambah lagi selain dari yang ditentukan dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP. Selain itu juga telah dimasukkan tentang perlunya sistem peradilan pidana terpadu guna penanganan yang lebih efektif. Tulisan ini mencoba menelaah satu persatu ketentuan pidana baik itu menyangkut dengan aspek materil atau formil dari UU No. 32/2009.   The Insertion of Criminal Rules into the Act Number 32, 2009 regarding t the Protection and Management of the Environmental
topic criminal rules
protection and management environmental.
url http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6314
work_keys_str_mv AT idakeumalajeumpa perumusanketentuanpidanadalamundangundangnomor32tahun2009tentangperlindungandanpengelolaanlingkunganhidup
_version_ 1725487954621628416