HUKUM ONANI: PERSPEKTIF PERBANDINGAN MADZHAB

Diantara persoalan yang sering dialami oleh anak remaja dan pemuda adalah persoalan ketegangan seksual yang melanda saat-saat pra menikah. Salah satu ‘solusi’ yang ditempuh untuk meredakan ketegangan seksual ini adalah praktik onani atau masturbasi yang sering dilakukan terutama oleh remaja laki-lak...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ali Trigiyatno
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan 2013-04-01
Series:Jurnal Hukum Islam
Subjects:
Online Access:http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/jhi/article/view/539
Description
Summary:Diantara persoalan yang sering dialami oleh anak remaja dan pemuda adalah persoalan ketegangan seksual yang melanda saat-saat pra menikah. Salah satu ‘solusi’ yang ditempuh untuk meredakan ketegangan seksual ini adalah praktik onani atau masturbasi yang sering dilakukan terutama oleh remaja laki-laki dibanding perempuan. Jumhur ulama memvonis haram aktifitas ini, namun sebagian ada yang menghukumi haram bersyarat, makruh dan bahkan ada pula yang berpendapat mubah. Tulisan ini akan mendiskusikan masing-masing pendapat dengan perspektif perbandingan madzhab untuk kemudian dilakukan pentarjihan. Dari pentarjihan penulis, tampaknya pendapat yang memakruhkan onani lebih kuat dan realistis untuk diterapkan.
ISSN:1829-7382
2502-7719