HUKUM ONANI: PERSPEKTIF PERBANDINGAN MADZHAB
Diantara persoalan yang sering dialami oleh anak remaja dan pemuda adalah persoalan ketegangan seksual yang melanda saat-saat pra menikah. Salah satu ‘solusi’ yang ditempuh untuk meredakan ketegangan seksual ini adalah praktik onani atau masturbasi yang sering dilakukan terutama oleh remaja laki-lak...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan
2013-04-01
|
Series: | Jurnal Hukum Islam |
Subjects: | |
Online Access: | http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/jhi/article/view/539 |
Summary: | Diantara persoalan yang sering dialami oleh anak remaja dan pemuda adalah persoalan ketegangan seksual yang melanda saat-saat pra menikah. Salah satu ‘solusi’ yang ditempuh untuk meredakan ketegangan seksual ini adalah praktik onani atau masturbasi yang sering dilakukan terutama oleh remaja laki-laki dibanding perempuan. Jumhur ulama memvonis haram aktifitas ini, namun sebagian ada yang menghukumi haram bersyarat, makruh dan bahkan ada pula yang berpendapat mubah. Tulisan ini akan mendiskusikan masing-masing pendapat dengan perspektif perbandingan madzhab untuk kemudian dilakukan pentarjihan. Dari pentarjihan penulis, tampaknya pendapat yang memakruhkan onani lebih kuat dan realistis untuk diterapkan. |
---|---|
ISSN: | 1829-7382 2502-7719 |