REKONSTRUKSI TUNTUTAN PIDANA YANG RESPONSIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

<p><em>Di Indonesia, Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum akan berujung pada amar tuntutan, untuk keadilan meminta  hakim supaya terdakwa dinyatakan bersalah dan dipidana lengkap ditentukan Jenis pidana, besaran denda dan lama pemidanaan. Tuntutan tersebut diperoleh berdasarkan perti...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Agung Purnomo
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2017-12-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/517