AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN

<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana seharusnya peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan, akibat hukum yang ditimbulkan  jual beli hak atas tanah terhadap tanah yang belum didaftarkan dan perlindungan hukum terhadap pembeli hak ata...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Baiq Henni Paramita Rosandi
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2016-12-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/356
id doaj-d058ee70be8f4bbd9591a54a60527b8f
record_format Article
spelling doaj-d058ee70be8f4bbd9591a54a60527b8f2021-04-22T04:32:14ZengMagister Ilmu Hukum Universitas MataramJurnal IUS2303-38272477-815X2016-12-014342343510.29303/ius.v4i3.356299AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKANBaiq Henni Paramita Rosandi0Magister Kenotariatan<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana seharusnya peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan, akibat hukum yang ditimbulkan  jual beli hak atas tanah terhadap tanah yang belum didaftarkan dan perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah yang belum didaftarkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1977 seharunya peralihan hak atas tanah karena jual beli dilakukan pendaftaran sesuai dengan prosudur yang telah ditentukan. Akibat hukum peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan adalah sah apabila telah memenuhi syarat riil, terang dan tunai dalam praktek Pasal 19 UU No.  5 Tahun 1960 tidak diterapkan secara kaku dengan berdasarkan Putusan Nomor 19/Pdt.G/2015/PN.MGG dianggap sah dan berharga serta dilindungi apabila telah memenuhi syarat rill, terang dan tunai. Perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan apabila yang memperolehnya dengan itikad baik tetap mendapatkan perlindungan berupa perlindungan hukum refresif.</p>http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/356hak atas tanah, jual beli, pendaftaran tanah
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Baiq Henni Paramita Rosandi
spellingShingle Baiq Henni Paramita Rosandi
AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
Jurnal IUS
hak atas tanah, jual beli, pendaftaran tanah
author_facet Baiq Henni Paramita Rosandi
author_sort Baiq Henni Paramita Rosandi
title AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
title_short AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
title_full AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
title_fullStr AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
title_full_unstemmed AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN
title_sort akibat hukum jual beli hak atas tanah yang belum didaftarkan
publisher Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram
series Jurnal IUS
issn 2303-3827
2477-815X
publishDate 2016-12-01
description <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana seharusnya peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan, akibat hukum yang ditimbulkan  jual beli hak atas tanah terhadap tanah yang belum didaftarkan dan perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah yang belum didaftarkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1977 seharunya peralihan hak atas tanah karena jual beli dilakukan pendaftaran sesuai dengan prosudur yang telah ditentukan. Akibat hukum peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan adalah sah apabila telah memenuhi syarat riil, terang dan tunai dalam praktek Pasal 19 UU No.  5 Tahun 1960 tidak diterapkan secara kaku dengan berdasarkan Putusan Nomor 19/Pdt.G/2015/PN.MGG dianggap sah dan berharga serta dilindungi apabila telah memenuhi syarat rill, terang dan tunai. Perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan apabila yang memperolehnya dengan itikad baik tetap mendapatkan perlindungan berupa perlindungan hukum refresif.</p>
topic hak atas tanah, jual beli, pendaftaran tanah
url http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/356
work_keys_str_mv AT baiqhenniparamitarosandi akibathukumjualbelihakatastanahyangbelumdidaftarkan
_version_ 1721515156706426880