Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana

Tujuan penulisan tesis ini untuk mengetahui perluasan kewenangan praperadilan diluar KUHAP serta akibat hukum terhadap putusan praperadilan dalam perspektif sistem peradilan pidana. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilaku...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Darwin Darwin, Dahlan Dahlan, Suhaimi Suhaimi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2019-06-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/2363
id doaj-dc1925c8a8154dd6824f826e74076fbe
record_format Article
spelling doaj-dc1925c8a8154dd6824f826e74076fbe2020-11-25T02:20:58ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132019-06-01121687910.31289/mercatoria.v12i1.23631757Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan PidanaDarwin Darwin0Dahlan Dahlan1Suhaimi Suhaimi2Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah KualaProgram Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah KualaProgram Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah KualaTujuan penulisan tesis ini untuk mengetahui perluasan kewenangan praperadilan diluar KUHAP serta akibat hukum terhadap putusan praperadilan dalam perspektif sistem peradilan pidana. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mencari literatur (buku-buku), makalah, dan data yang diperoleh di internet atau bahan hukum yang terkait dengan pembahasan serta dokumentasi hukum mencari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang segala hal yang berkaitan materi pembahasan.  Hasil penelitian menjelaskan Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 sejatinya terdapat beberapa putusan hakim praperadilan yang juga telah yang memperluas kewenangan praperadilan dalam Pasal 77 KUHAP. Perluasan obyek Praperadilan tersebut menimbulkan akibat hukum antara lain Penyitaan, Penggeledahan dan Pemblokiran Rekening, Pelepasan Police<em> Line </em>atas Fasilitas Umum, Penetapan Tersangka sehingga lembaga praperadilan dalam proses pembuktiannya berpotensi terlalu jauh masuk dan ikut menguji pokok perkara yang harusnya baru diuji di proses pembuktian di persidangan.http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/2363Praperadilan, Penafsiran Hakim, Putusan Pengadilan.
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Darwin Darwin
Dahlan Dahlan
Suhaimi Suhaimi
spellingShingle Darwin Darwin
Dahlan Dahlan
Suhaimi Suhaimi
Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
Jurnal Mercatoria
Praperadilan, Penafsiran Hakim, Putusan Pengadilan.
author_facet Darwin Darwin
Dahlan Dahlan
Suhaimi Suhaimi
author_sort Darwin Darwin
title Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
title_short Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
title_full Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
title_fullStr Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
title_full_unstemmed Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
title_sort analisis yuridis putusan praperadilan dalam perspektif sistem peradilan pidana
publisher Universitas Medan Area
series Jurnal Mercatoria
issn 1979-8652
2541-5913
publishDate 2019-06-01
description Tujuan penulisan tesis ini untuk mengetahui perluasan kewenangan praperadilan diluar KUHAP serta akibat hukum terhadap putusan praperadilan dalam perspektif sistem peradilan pidana. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mencari literatur (buku-buku), makalah, dan data yang diperoleh di internet atau bahan hukum yang terkait dengan pembahasan serta dokumentasi hukum mencari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang segala hal yang berkaitan materi pembahasan.  Hasil penelitian menjelaskan Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 sejatinya terdapat beberapa putusan hakim praperadilan yang juga telah yang memperluas kewenangan praperadilan dalam Pasal 77 KUHAP. Perluasan obyek Praperadilan tersebut menimbulkan akibat hukum antara lain Penyitaan, Penggeledahan dan Pemblokiran Rekening, Pelepasan Police<em> Line </em>atas Fasilitas Umum, Penetapan Tersangka sehingga lembaga praperadilan dalam proses pembuktiannya berpotensi terlalu jauh masuk dan ikut menguji pokok perkara yang harusnya baru diuji di proses pembuktian di persidangan.
topic Praperadilan, Penafsiran Hakim, Putusan Pengadilan.
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/2363
work_keys_str_mv AT darwindarwin analisisyuridisputusanpraperadilandalamperspektifsistemperadilanpidana
AT dahlandahlan analisisyuridisputusanpraperadilandalamperspektifsistemperadilanpidana
AT suhaimisuhaimi analisisyuridisputusanpraperadilandalamperspektifsistemperadilanpidana
_version_ 1724868503083679744