PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
<p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2017-08-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684 |
id |
doaj-dcc2ba5e18b149e0a1f12cb514e0edc3 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-dcc2ba5e18b149e0a1f12cb514e0edc32020-11-24T21:51:54ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132017-08-0122113127507PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENALAzhar AzharElvi Zahara<p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi suatu perusahaan, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi pemilik suatu produk. Hal ini disebabkan oleh fungsi merek itu sendiri untuk membedakan dalam memperkenalkan suatu barang dan/atau jasa dengan barang/atau jasa yang lainnya. Dengan memiliki suatu merek berarti telah dapat diterapkan salah satu strategi pemasaran yaitu strategi pengembangan produk kepada masyarakat pemakai atau kepada masyarakat konsumen, dimana kedudukan suatu merek dipengaruhi oleh baik atau tidaknya mutu suatu barang yang bersangkutan. Merek merupakan bagian dari Haki yang dapat menembus segala batas. Oleh sebab itu, dimana-mana ada usaha untuk memberikan perlindungan secara lebih besar, terutama bagi Negara-negara yang telah maju. Berkaitan dengan penegakan hukum merek, perdagangan tidak akan berkembang baik jika suatu merek tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari suatu Negara, bentuk perlindungan yang dilakukan adalah dengan mengadakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembajakan yang merugikan bagi para pemegang merek yang sebenarnya. Tindakan pemalsuan merek, tentu akan mengurangi kepercayaan pihak asing terhadap jaminan penegakan hukum yang kita miliki. Akibatnya muncul ketidakpercayaan dunia internasional terhadap perlindungan hak atas merek yang diberikan oleh pemerintah Indonesia ataupun untuk melakukan hubungan dagang.</p>http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684Penegakan hukumTindak PidanaMerek Terkenal |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Azhar Azhar Elvi Zahara |
spellingShingle |
Azhar Azhar Elvi Zahara PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL Jurnal Mercatoria Penegakan hukum Tindak Pidana Merek Terkenal |
author_facet |
Azhar Azhar Elvi Zahara |
author_sort |
Azhar Azhar |
title |
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL |
title_short |
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL |
title_full |
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL |
title_fullStr |
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL |
title_full_unstemmed |
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL |
title_sort |
penegakan hukum dalam tindak pidana merek terkenal |
publisher |
Universitas Medan Area |
series |
Jurnal Mercatoria |
issn |
1979-8652 2541-5913 |
publishDate |
2017-08-01 |
description |
<p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi suatu perusahaan, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi pemilik suatu produk. Hal ini disebabkan oleh fungsi merek itu sendiri untuk membedakan dalam memperkenalkan suatu barang dan/atau jasa dengan barang/atau jasa yang lainnya. Dengan memiliki suatu merek berarti telah dapat diterapkan salah satu strategi pemasaran yaitu strategi pengembangan produk kepada masyarakat pemakai atau kepada masyarakat konsumen, dimana kedudukan suatu merek dipengaruhi oleh baik atau tidaknya mutu suatu barang yang bersangkutan. Merek merupakan bagian dari Haki yang dapat menembus segala batas. Oleh sebab itu, dimana-mana ada usaha untuk memberikan perlindungan secara lebih besar, terutama bagi Negara-negara yang telah maju. Berkaitan dengan penegakan hukum merek, perdagangan tidak akan berkembang baik jika suatu merek tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari suatu Negara, bentuk perlindungan yang dilakukan adalah dengan mengadakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembajakan yang merugikan bagi para pemegang merek yang sebenarnya. Tindakan pemalsuan merek, tentu akan mengurangi kepercayaan pihak asing terhadap jaminan penegakan hukum yang kita miliki. Akibatnya muncul ketidakpercayaan dunia internasional terhadap perlindungan hak atas merek yang diberikan oleh pemerintah Indonesia ataupun untuk melakukan hubungan dagang.</p> |
topic |
Penegakan hukum Tindak Pidana Merek Terkenal |
url |
http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684 |
work_keys_str_mv |
AT azharazhar penegakanhukumdalamtindakpidanamerekterkenal AT elvizahara penegakanhukumdalamtindakpidanamerekterkenal |
_version_ |
1725877958859554816 |