PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL

<p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Azhar Azhar, Elvi Zahara
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-08-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684
id doaj-dcc2ba5e18b149e0a1f12cb514e0edc3
record_format Article
spelling doaj-dcc2ba5e18b149e0a1f12cb514e0edc32020-11-24T21:51:54ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132017-08-0122113127507PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENALAzhar AzharElvi Zahara<p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi suatu perusahaan, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi pemilik suatu produk. Hal ini disebabkan oleh fungsi merek itu sendiri untuk membedakan dalam memperkenalkan suatu barang dan/atau jasa dengan barang/atau jasa yang lainnya. Dengan memiliki suatu merek berarti telah dapat diterapkan salah satu strategi pemasaran yaitu strategi pengembangan produk kepada masyarakat pemakai atau kepada masyarakat konsumen, dimana kedudukan suatu merek dipengaruhi oleh baik atau tidaknya mutu suatu barang yang bersangkutan. Merek merupakan bagian dari Haki yang dapat menembus segala batas. Oleh sebab itu, dimana-mana ada usaha untuk memberikan perlindungan secara lebih besar, terutama bagi Negara-negara yang telah maju. Berkaitan dengan penegakan hukum merek, perdagangan tidak akan berkembang baik jika suatu merek tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari suatu Negara, bentuk perlindungan yang dilakukan adalah dengan mengadakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembajakan yang merugikan bagi para pemegang merek yang sebenarnya. Tindakan pemalsuan merek, tentu akan mengurangi kepercayaan pihak asing terhadap jaminan penegakan hukum yang kita miliki. Akibatnya muncul  ketidakpercayaan dunia internasional terhadap perlindungan hak atas merek yang diberikan oleh pemerintah Indonesia ataupun untuk melakukan hubungan dagang.</p>http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684Penegakan hukumTindak PidanaMerek Terkenal
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Azhar Azhar
Elvi Zahara
spellingShingle Azhar Azhar
Elvi Zahara
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
Jurnal Mercatoria
Penegakan hukum
Tindak Pidana
Merek Terkenal
author_facet Azhar Azhar
Elvi Zahara
author_sort Azhar Azhar
title PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
title_short PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
title_full PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
title_fullStr PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
title_full_unstemmed PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA MEREK TERKENAL
title_sort penegakan hukum dalam tindak pidana merek terkenal
publisher Universitas Medan Area
series Jurnal Mercatoria
issn 1979-8652
2541-5913
publishDate 2017-08-01
description <p>Merek telah lama digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dari barang dan/atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Dalam kedudukannya untuk memperkenalkan produksi suatu perusahaan, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi pemilik suatu produk. Hal ini disebabkan oleh fungsi merek itu sendiri untuk membedakan dalam memperkenalkan suatu barang dan/atau jasa dengan barang/atau jasa yang lainnya. Dengan memiliki suatu merek berarti telah dapat diterapkan salah satu strategi pemasaran yaitu strategi pengembangan produk kepada masyarakat pemakai atau kepada masyarakat konsumen, dimana kedudukan suatu merek dipengaruhi oleh baik atau tidaknya mutu suatu barang yang bersangkutan. Merek merupakan bagian dari Haki yang dapat menembus segala batas. Oleh sebab itu, dimana-mana ada usaha untuk memberikan perlindungan secara lebih besar, terutama bagi Negara-negara yang telah maju. Berkaitan dengan penegakan hukum merek, perdagangan tidak akan berkembang baik jika suatu merek tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari suatu Negara, bentuk perlindungan yang dilakukan adalah dengan mengadakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembajakan yang merugikan bagi para pemegang merek yang sebenarnya. Tindakan pemalsuan merek, tentu akan mengurangi kepercayaan pihak asing terhadap jaminan penegakan hukum yang kita miliki. Akibatnya muncul  ketidakpercayaan dunia internasional terhadap perlindungan hak atas merek yang diberikan oleh pemerintah Indonesia ataupun untuk melakukan hubungan dagang.</p>
topic Penegakan hukum
Tindak Pidana
Merek Terkenal
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/684
work_keys_str_mv AT azharazhar penegakanhukumdalamtindakpidanamerekterkenal
AT elvizahara penegakanhukumdalamtindakpidanamerekterkenal
_version_ 1725877958859554816