MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN
Pengelolaan perikanan tuna sirip biru selatan (SBT) dilakukan oleh Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan (CCSBT) dengan pengendalian output melalui penetapan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB). Untuk tahun 2015 – 2017, Indonesia menerima alokasi JTB sebesar 750 ton SBT per tahun. Dalam pe...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Pusat Riset Perikanan Tangkap, Badan Riset Kelautan Perikanan
2015-11-01
|
Series: | Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/81 |
id |
doaj-e05a3ef4741844c8a53ef3eb55de3e5b |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-e05a3ef4741844c8a53ef3eb55de3e5b2020-11-24T22:41:41ZindPusat Riset Perikanan Tangkap, Badan Riset Kelautan PerikananJurnal Kebijakan Perikanan Indonesia1979-63662502-65502015-11-017210311410.15578/jkpi.7.2.2015.103-11481MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATANPurwanto Purwanto0Lilis Sadiyah1Fayakun Satria2Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan, JakartaPusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan, JakartaBalai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan, JatiluhurPengelolaan perikanan tuna sirip biru selatan (SBT) dilakukan oleh Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan (CCSBT) dengan pengendalian output melalui penetapan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB). Untuk tahun 2015 – 2017, Indonesia menerima alokasi JTB sebesar 750 ton SBT per tahun. Dalam pemanfaatan kuota tersebut, bila total hasil tangkapan SBT dalam satu tahun lebih rendah dari kuota, maka sisa kuota hanya dapat dimanfaatkan tahun berikutnya dan tidak boleh melebihi 20% dari sisa kuota. Sebaliknya, bila total hasil tangkapan SBT dalam satu tahun melebihi kuota, CCSBT dapat mengenakan tindakan korektif, berupa antara lain pengembalian kelebihan tangkapan dan pengurangan kuota nasional pada tahun berikutnya. Capaian pemanfaatan kuota nasional SBT ditentukan oleh hasil tangkapan masing-masing kapal. Mengingat hasil tangkapan masing-masing kapal terkadang tidak sesuai dengan kuotanya walaupun hasil tangkapan nasional sesuai dengan kuota nasional, Indonesia perlu melakukan pengendalian output masing-masing kapal. Untuk mendukung upaya pengendalian tersebut perlu disusun kaidah pengendaliannya. Kaidah tersebut disajikan dalam tulisan ini. Management of southern bluefin tuna fishery (SBT) is conducted by the Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) using output control through the total allowable catch (TAC). Indonesia will receive an allocation of 750 tonnes of SBT per year, for the years 2015 - 2017. In the utilization of the quota, if the total catch of SBT in one year is lower than the quota, then the remaining quota can only be used next year and must not exceed 20% of the remaining quota. Conversely, if the total catch of SBT in a year exceeds the quota, CCSBT may impose corrective action, such as, among others, the return of excess catch and national quota reduction in the following year. The achievement of national quota utilization of SBT is determined by the catch of each vessel. In view of the catch of each vessel may not comply each vessel’s quota although the national catches do not exceed the national quota, Indonesia needs to implement an output control of each vessel. To support this management measure, control rules need to be developed. The rules are presented in this paper.http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/81Kuotakaidah pengendaliantuna sirip biru selatanIndonesia |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Purwanto Purwanto Lilis Sadiyah Fayakun Satria |
spellingShingle |
Purwanto Purwanto Lilis Sadiyah Fayakun Satria MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia Kuota kaidah pengendalian tuna sirip biru selatan Indonesia |
author_facet |
Purwanto Purwanto Lilis Sadiyah Fayakun Satria |
author_sort |
Purwanto Purwanto |
title |
MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN |
title_short |
MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN |
title_full |
MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN |
title_fullStr |
MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN |
title_full_unstemmed |
MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN |
title_sort |
model pengendalian output penangkapan untuk penyesuaian terhadap kuota nasional tuna sirip biru selatan |
publisher |
Pusat Riset Perikanan Tangkap, Badan Riset Kelautan Perikanan |
series |
Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia |
issn |
1979-6366 2502-6550 |
publishDate |
2015-11-01 |
description |
Pengelolaan perikanan tuna sirip biru selatan (SBT) dilakukan oleh Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan (CCSBT) dengan pengendalian output melalui penetapan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB). Untuk tahun 2015 – 2017, Indonesia menerima alokasi JTB sebesar 750 ton SBT per tahun. Dalam pemanfaatan kuota tersebut, bila total hasil tangkapan SBT dalam satu tahun lebih rendah dari kuota, maka sisa kuota hanya dapat dimanfaatkan tahun berikutnya dan tidak boleh melebihi 20% dari sisa kuota. Sebaliknya, bila total hasil tangkapan SBT dalam satu tahun melebihi kuota, CCSBT dapat mengenakan tindakan korektif, berupa antara lain pengembalian kelebihan tangkapan dan pengurangan kuota nasional pada tahun berikutnya. Capaian pemanfaatan kuota nasional SBT ditentukan oleh hasil tangkapan masing-masing kapal. Mengingat hasil tangkapan masing-masing kapal terkadang tidak sesuai dengan kuotanya walaupun hasil tangkapan nasional sesuai dengan kuota nasional, Indonesia perlu melakukan pengendalian output masing-masing kapal. Untuk mendukung upaya pengendalian tersebut perlu disusun kaidah pengendaliannya. Kaidah tersebut disajikan dalam tulisan ini.
Management of southern bluefin tuna fishery (SBT) is conducted by the Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) using output control through the total allowable catch (TAC). Indonesia will receive an allocation of 750 tonnes of SBT per year, for the years 2015 - 2017. In the utilization of the quota, if the total catch of SBT in one year is lower than the quota, then the remaining quota can only be used next year and must not exceed 20% of the remaining quota. Conversely, if the total catch of SBT in a year exceeds the quota, CCSBT may impose corrective action, such as, among others, the return of excess catch and national quota reduction in the following year. The achievement of national quota utilization of SBT is determined by the catch of each vessel. In view of the catch of each vessel may not comply each vessel’s quota although the national catches do not exceed the national quota, Indonesia needs to implement an output control of each vessel. To support this management measure, control rules need to be developed. The rules are presented in this paper. |
topic |
Kuota kaidah pengendalian tuna sirip biru selatan Indonesia |
url |
http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/81 |
work_keys_str_mv |
AT purwantopurwanto modelpengendalianoutputpenangkapanuntukpenyesuaianterhadapkuotanasionaltunasiripbiruselatan AT lilissadiyah modelpengendalianoutputpenangkapanuntukpenyesuaianterhadapkuotanasionaltunasiripbiruselatan AT fayakunsatria modelpengendalianoutputpenangkapanuntukpenyesuaianterhadapkuotanasionaltunasiripbiruselatan |
_version_ |
1725701207040720896 |