MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH

Pasar Modal maupun Pasar Uang memiliki peran yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu Negara karena memiliki dwi fungsi utama yaitu ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak pelaku bisnis yang mempunyai kele...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Harun Harun
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-08-01
Series:Suhuf
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/5089
id doaj-e70ba6a6041c4b818d4548a6301b0a26
record_format Article
spelling doaj-e70ba6a6041c4b818d4548a6301b0a262020-11-24T22:14:37ZindMuhammadiyah University PressSuhuf0852-386X2527-29342017-08-0129182963574MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AHHarun HarunPasar Modal maupun Pasar Uang memiliki peran yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu Negara karena memiliki dwi fungsi utama yaitu ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak pelaku bisnis yang mempunyai kelebihan modal (investor) dan pelaku bisnis yang memerlukan modal (issuer) untuk melakukan kerja sama bisnis yang sinergis yang dapat memperoleh keuntungan timbal balik. Fungsi keuangan karena pasar modal dapat memberikan kemungkinan dan kesempatan yang luas  untuk memperoleh tambahan dana bagi para investor sesuai dengan model investasi yang mereka pilih. Berangkat dari hal diatas, maka dalam artikel ini, penulis mencoba mengkaji secara deskriptif tentang pasar modal dan uang syari’ah lewat pendekatan hukum muamalat (fiqh muamalah). Hasil kajian ditemukan bahwa akad-akad muamalah yang digunakan dalam pasar modal dan uang syariah adalah Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, Wakalah,  Bay’ (Jual beli).http://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/5089Pasar Modal, Pasar Uang , Akad Muamalah
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Harun Harun
spellingShingle Harun Harun
MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
Suhuf
Pasar Modal, Pasar Uang , Akad Muamalah
author_facet Harun Harun
author_sort Harun Harun
title MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
title_short MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
title_full MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
title_fullStr MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
title_full_unstemmed MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
title_sort multi akad muamalah dalam pasar uang dan modal syari’ah
publisher Muhammadiyah University Press
series Suhuf
issn 0852-386X
2527-2934
publishDate 2017-08-01
description Pasar Modal maupun Pasar Uang memiliki peran yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu Negara karena memiliki dwi fungsi utama yaitu ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak pelaku bisnis yang mempunyai kelebihan modal (investor) dan pelaku bisnis yang memerlukan modal (issuer) untuk melakukan kerja sama bisnis yang sinergis yang dapat memperoleh keuntungan timbal balik. Fungsi keuangan karena pasar modal dapat memberikan kemungkinan dan kesempatan yang luas  untuk memperoleh tambahan dana bagi para investor sesuai dengan model investasi yang mereka pilih. Berangkat dari hal diatas, maka dalam artikel ini, penulis mencoba mengkaji secara deskriptif tentang pasar modal dan uang syari’ah lewat pendekatan hukum muamalat (fiqh muamalah). Hasil kajian ditemukan bahwa akad-akad muamalah yang digunakan dalam pasar modal dan uang syariah adalah Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, Wakalah,  Bay’ (Jual beli).
topic Pasar Modal, Pasar Uang , Akad Muamalah
url http://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/5089
work_keys_str_mv AT harunharun multiakadmuamalahdalampasaruangdanmodalsyariah
_version_ 1725798009178947584