Penerapan Prinsip Perbarengan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tinggi Aceh

Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4 KUHP. aturan perbarengan tindak pidana diatur secara limitatif dalam Pasal 63-70 KUHP sehingga Pemidanaan terhadap Abdullah Bin Zakaria dengan dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Sakafa Guraba, Dahlan Dahlan, Sri Walny Rahayu
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2018-12-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/1829
Description
Summary:Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4 KUHP. aturan perbarengan tindak pidana diatur secara limitatif dalam Pasal 63-70 KUHP sehingga Pemidanaan terhadap Abdullah Bin Zakaria dengan dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan secara terpisah tidak sesuai dengan ketentuan KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk melihat Untuk mengetahui penerapan prinsip hukum perbarengan tindak pidana dalam sistem hukum pidana di Indonesia, untuk mengetahui prinsip perbarengan tindak pidana dalam pemidanaan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Provinsi Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas hukum positif terkait perbarengan tindak pidana serta pendekatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, dan hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan terbukti bahwa putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak sesuai dengan ketentuan diatur dalam KUHP. Dalam Putusan tersebut Abdullah Bin Zakaria harus menjalani pidana penjara lebih dari 20 Tahun. Oleh karena itu diharapkan kepada pihak terkait yang termasuk dalam Sistem Peradilan Pidana  menerapkan ketentuan mengenai Perbarengan tindak pidana dalam  Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Narkotika.
ISSN:1979-8652
2541-5913