KARAKTERISTIK MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN INDONESIA (ANALISIS ASPEK KEADILAN, KEPASTIAN HUKUM, DAN KEMANFAATAN)

Terdapat kesulitan dalam menentukan kedudukan lembaga mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa antara Bank dengan Nasabah jika ditinjau dari sisi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang mampu dihasilkan bagi para pihak yang bersengketa. Disatu sisi mediasi perbankan memiliki berbagai keu...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nyoman Satyayudha Dananjaya, Kadek Agus Sudiarawan
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Udayana 2016-05-01
Series:Jurnal Magister Hukum Udayana
Subjects:
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21570
Description
Summary:Terdapat kesulitan dalam menentukan kedudukan lembaga mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa antara Bank dengan Nasabah jika ditinjau dari sisi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang mampu dihasilkan bagi para pihak yang bersengketa. Disatu sisi mediasi perbankan memiliki berbagai keunggulan karakteristik, namun disisi lain masih banyak kendala yang harus dihadapi agar mediasi perbankan ini dapat terlaksana dengan efektif. Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder data. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analisis. Dari aspek keadilan mediasi perbankan yang dilaksanakan Bank Indonesia perlu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan tidak mampu bersikap obyektif yang akhirnya akan merugikan nasabah. Dari Aspek Kepastian Hukum : belum maksimalnya pengaturan mengenai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada bank yang tidak mematuhi isi kesepakatan mediasi menjadi permasalahan utama, dan dari Aspek Kemanfaatan : belum dikenal luasnya lembaga mediasi perbankan di kalangan masyarakat menjadi faktor penghambat tersendiri. Sehingga untuk mengatasi permasalah ini lembaga mediasi perbankan independen oleh asosiasi perbankan harus segera dibentuk dan Bank Indonesia perlu mensosialisaikan kembali keberadaan lembaga mediasi perbankan kepada masyarakat luas dengan menampilkan segenap keunggulan karakteristik yang dimilikinya.
ISSN:2302-528X
2502-3101