KERANCUAN YURIDIS KEWENANGAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
Terbitnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, merupakan konsekuensi konstitusional dari amandemen UUD 1945, khususnya pasal 18 ayat (5) yang menetapkan: “Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-undang ditentukan...
Main Author: | Bambang Sutrisno |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
2013-02-01
|
Series: | DiH |
Online Access: | http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/247 |
Similar Items
-
Eksistensi Kewenangan Daerah dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja
by: Ary Fatanen
Published: (2021-02-01) -
WEWENANG KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI ERA OTONOMI DAERAH
by: Muhammad Akib
Published: (2012-12-01) -
KONFLIK KEWENANGAN PENGELOLAAN KEPELABUHANAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
by: Drs. Desi Fernanda
Published: (2014-01-01) -
DIMENSI KEADILAN PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
by: Indra Yulianingsih
Published: (2017-01-01) -
KEWENANGAN BIDANG PERTANAHAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
by: Supriyanto Supriyanto
Published: (2009-05-01)