Pengembanan Hukum Teoretis dalam Pembangunan Ilmu Hukum Indonesia

ABSTRAK: Pada dasarnya, istilah pengembanan menggambarkan sebuah aktivitas yang sangat luas maksudnya. Dalam konteks hukum, pengembanan meliputi kegiatan membentuk, melaksanakan, menerapkan, menemukan, menafsirkan, meneliti, mempelajari, hingga mengajarkan hukum. Pengembanan hukum teoritikal adalah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sulaiman Sulaiman
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2015-12-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6088