Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Terkait Aspek Pidana Dibidang Kenotariatan
ABSTRAK. Majelis pengawas tetap eksis dalam melakukan pengawasan terhadap notaris karena masih banyak kewenangan lain dibidang pengawasan yang diberikan oleh UUJN. Kewenangan majelis pengawas yang dilimpahkan kepada majelis kehormatan hanya terkait dengan memberi persetujuan atau tidak terhadap nota...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Syiah Kuala
2016-04-01
|
Series: | Kanun: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/5917 |