Nikah Sirri Menurut Perspektif Al-Quran

Nikah sirri atau lazim juga disebut nikah bawah tangan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan di hadapan Petugas Pencatat Nikah (PPN) sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tid...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ali Akbar
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau 2014-12-01
Series:Jurnal Ushuluddin
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/view/737